80 Warga Desa Pasirlangu KBB Hilang Tertimbun Longsor, 35 Jenazah Teridentifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menyebabkan 80 warga hilang dan diduga tertimbun material longsor. Hingga hari kelima pencarian, Rabu (28/1/2026), Tim DVI berhasil mengidentifikasi 35 jenazah.

Incident Commander bencana longsor Cisarua Bandung Barat, Ade Zakir, menyebutkan Basarnas mengevakuasi 50 bodypack dari lokasi longsor.

 

Dari jumlah tersebut, 35 jenazah telah teridentifikasi, sementara 15 jenazah lainnya masih menjalani proses identifikasi.

“Basarnas membawa 50 bodypack dari lokasi. Tim DVI sudah mengidentifikasi 35 jenazah dan masih memproses 15 jenazah,” kata Ade Zakir.

Baca Juga :  Lima Saham yang Punya Rekam Jejak Positif di Bulan Desember

Hasil rapat lintas instansi mencatat longsor melanda tiga kampung di Desa Pasirlangu, yakni RT 5 RW 11 Kampung Pasirkuning, RT 1 RW 10 Kampung Pasirkuda, dan RT 6 RW 7 Kampung Babakan Cibudah.

Bencana tersebut menyebabkan 48 rumah dan 1 musala rusak berat. Total warga terdampak mencapai 158 orang, dengan rincian 78 warga selamat dan 80 warga masih dalam pencarian.

Selain korban jiwa, jumlah pengungsi terus bertambah. Saat ini, 564 jiwa dari 186 kepala keluarga mengungsi di posko Desa Pasirlangu.

Baca Juga :  Daftar Lengkap Kode Redeem PUBG Mobile 17 Januari 2026

Ade Zakir mengatakan pemerintah daerah belum menentukan lokasi relokasi bagi korban longsor. Saat ini, tim melakukan inventarisasi tanah kas desa sebagai opsi utama relokasi dan akan mengkaji tingkat keamanannya secara geologi.

“Kami sedang mendata tanah kas desa. Setelah itu, kami cek kelayakan dan keamanan geologinya,” ujar Ade.

Jika opsi tersebut tidak memungkinkan, pemerintah mempertimbangkan pembelian lahan sebagai alternatif. Selain menggunakan anggaran pemerintah, pihaknya juga membuka peluang memanfaatkan dana donasi masyarakat untuk pengadaan lahan relokasi.

Berita Terkait

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh
Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:16 WIB

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya

Selasa, 8 September 2026 - 17:55 WIB

DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh

Sabtu, 5 September 2026 - 14:28 WIB

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

Berita Terbaru