98 Orang Masih Hilang, Polri Kerahkan Anjing K-9 Cari Korban Longsor di Bandung Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Bencana tanah longsor melanda Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Hingga Minggu (25/1/2026), 98 orang masih dinyatakan hilang.

Tim SAR gabungan mengevakuasi 27 kantong jenazah hingga pukul 10.39 WIB. Petugas menemukan 11 kantong jenazah pada Sabtu (24/1) dan 16 kantong jenazah pada Minggu (25/1).

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tim identifikasi telah mengenali sebagian korban. Enam jenazah utuh dan satu bagian tubuh sudah teridentifikasi, sementara delapan jenazah dan satu bagian tubuh lainnya masih menjalani proses identifikasi.

Baca Juga :  4 Fakta Harga Tiket Pesawat Naik Tak Boleh di Atas 13 Persen

Untuk mempercepat pencarian korban, Polri mengerahkan Detasemen K-9 SAR. Sebanyak 20 personel Den K-9 yang dipimpin Iptu Erasmus menyisir area longsor dengan enam anjing pelacak, yakni Walet, Ari, Rubin, Dasa, Gyra, dan Sita, yang memiliki keahlian pencarian korban meninggal dunia.

Tim K-9 menggunakan satu truk boks dan empat kendaraan ransus Navara K-9 guna menunjang mobilitas di medan bencana.

Baca Juga :  Ini Alasan Ajax Lirik Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes

Trunoyudo menegaskan pengerahan K-9 menunjukkan kehadiran negara dalam misi kemanusiaan. Polri mengerahkan seluruh sumber daya agar petugas segera menemukan dan mengevakuasi korban.

Selain itu, Polda Jawa Barat mengajukan dukungan DVI dan Inafis dari Mabes Polri untuk mempercepat proses identifikasi.

 

Polri bersama BPBD, Basarnas, Pemprov Jawa Barat, dan Pemkab Bandung Barat juga memastikan kebutuhan logistik warga terdampak tetap terpenuhi. (*)

Berita Terkait

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu
Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu
Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh
Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:48 WIB

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 11:36 WIB

Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu

Rabu, 9 September 2026 - 09:16 WIB

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya

Rabu, 9 September 2026 - 08:44 WIB

Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier

Selasa, 8 September 2026 - 17:55 WIB

DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh

Berita Terbaru