999 PPPK Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh Tandatangani Perjanjian Kerja

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Sejumlah PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Tandatangani Perjanjian Kerja (Poto Pro)

Poto : Sejumlah PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Tandatangani Perjanjian Kerja (Poto Pro)

Okepost.id – Sebanyak 999 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu secara resmi menandatangani perjanjian kerja pada hari ini, bertempat di depan Kantor BKPSDM Kota Sungai Penuh, kamis (12/2/26).

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja tersebut berlangsung tertib dan diikuti oleh para peserta dari berbagai instansi di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi langkah penting dalam penguatan administrasi kepegawaian serta bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses penataan tenaga non-ASN sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Dalam kegiatan tersebut, pihak BKPSDM Kota Sungai Penuh turut memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, mulai dari pendataan peserta hingga proses penandatanganan dokumen kerja.

Haryadi, Salah seorang peserta mengaku bersyukur dapat mengikuti proses penandatanganan perjanjian kerja tersebut.

Menurutnya, hal ini memberikan harapan baru bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di lingkungan pemerintah kota sungai penuh.

Baca Juga :  Sekda Alpian Pimpin Evaluasi Layanan JKN Kota Sungai Penuh

“Alhamdulillah, ini menjadi bentuk kepastian dan kami merasa dihargai atas pengabdian selama ini,” ujarnya.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja ini, para PPPK paruh waktu diharapkan dapat menjalankan tugas secara maksimal, disiplin, dan profesional dalam mendukung pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menegaskan bahwa penataan dan penguatan SDM aparatur akan terus dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.**

Berita Terkait

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 17 Pejabat Baru: Tegaskan KUA Bebas Pungli dan Perkuat Layanan Publik
Bunda PAUD Sri Kartini Alfin Ajak Anak Cintai Buku Sejak Dini
Bahasa Kerinci dan Bajau Tungkal Satu Mengadapi Ancaman Kepunahan, Ini Langkah Balai Bahasa Jambi
Tekan Stunting, TP PKK dan Pemkot Sungai Penuh Door to Door Salurkan Bantuan Program 3S
Ketidakpastian Kuota PTSL Sungai Penuh: Warga Keluhkan Berkas Mengendap Tiga Bulan
Diskominfosta Kota Sungai Penuh Rutin Jalankan Program 3S Dukung Penanganan Stunting
195 PNS Formasi 2024 Terima SK, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Ingatkan Disiplin
Pemkot Sungai Penuh Serahkan Data 6.089 Pegawai ke Kemendagri, Termasuk PPPK Paruh Waktu
Berita ini 967 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:26 WIB

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 17 Pejabat Baru: Tegaskan KUA Bebas Pungli dan Perkuat Layanan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 12:37 WIB

Bunda PAUD Sri Kartini Alfin Ajak Anak Cintai Buku Sejak Dini

Selasa, 1 September 2026 - 15:26 WIB

Tekan Stunting, TP PKK dan Pemkot Sungai Penuh Door to Door Salurkan Bantuan Program 3S

Selasa, 1 September 2026 - 13:21 WIB

Ketidakpastian Kuota PTSL Sungai Penuh: Warga Keluhkan Berkas Mengendap Tiga Bulan

Selasa, 1 September 2026 - 12:08 WIB

Diskominfosta Kota Sungai Penuh Rutin Jalankan Program 3S Dukung Penanganan Stunting

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Nasional

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:46 WIB