Akibat Cuaca Buruk, Helikopter Raffi Ahmad Sempat Oleng

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Raffi Ahmad mengalami insiden penerbangan saat helikopter yang ditumpanginya bersama pengusaha Bali Gusti Ngurah Anom alias Ajik Krisna terbang di wilayah Bali Utara. Cuaca buruk membuat helikopter sempat oleng dan terbang rendah di atas area persawahan.

Manajer Raffi Ahmad, Prio Bagja Anugrah, mengatakan situasi sempat menegangkan akibat angin kencang dan kabut tebal. Dalam video yang beredar, helikopter terlihat kesulitan menjaga stabilitas hingga membuat warga sekitar khawatir.

Baca Juga :  Muat 7 Orang, Pasaran Harga Mobil Bekas Toyota Calya 2018 Hanya Segini

“Alhamdulillah kami selamat. Tetap tenang dalam kondisi apa pun,” tulis Prio pada Jumat (16/1/26).

 

Ia juga mengapresiasi pilot yang berhasil membawa helikopter keluar dari kabut tebal serta menyebut Raffi Ahmad berperan menenangkan seluruh penumpang.

Menurut Ajik Krisna, penerbangan itu bertujuan meninjau rencana pembangunan UMKM di Bali Utara. Sebelum terbang, rombongan telah berkoordinasi dengan BMKG dan mengetahui kondisi cuaca kurang baik.

Raffi Ahmad mendarat di Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 07.30 WITA dan langsung bertolak ke Bali Utara menggunakan helikopter. Cuaca mulai memburuk sekitar pukul 10.00 WITA. Karena Raffi harus kembali ke Solo pukul 11.00 WITA, penerbangan balik tetap dilakukan.

Baca Juga :  PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Jadwal dan Rincian Gaji ke-13 ASN

“Pandangan sangat gelap, hanya kabut. Sekitar sepuluh menit helikopter berputar. Kami sangat tegang,” kata Ajik Krisna.

 

Ia memuji pengalaman pilot yang dinilainya berhasil mengendalikan situasi dengan baik.

Berita Terkait

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru
Kabar Baik Guru PPPK, Tiga Skema Pengangkatan Disiapkan untuk 2027
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:28 WIB

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Nasional

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:46 WIB