Aturan Terbaru Minimum Saldo di Bank Mandiri-BRI-BNI Desember 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id. – Saat membuka rekening bank, nasabah harus paham terkait jumlah saldo minimum yang harus selalu ada di dalam tabungan.
Ketetapan saldo minimum sendiri berbeda-beda untuk setiap bank. Yang jelas, saldo minimum berfungsi sebagai pengaman jika nasabah tidak aktif menggunakan rekening.

Saldo minimum yang mengendap di rekening akan digunakan bank untuk menutupi biaya-biaya transaksi sesuai ketentuan.
Setiap jenis tabungan memiliki ketentuan yang berbeda, tergantung segmentasi nasabah dan tujuan produk. Berikut perincian saldo minimum terbaru di 3 bank besar di Indonesia per Desember 2025:

Baca Juga :  3 Resep Tumis Buncis Enak, Cocok Buat Makan Siang Ekonomis

Bank Mandiri

Tabungan Rupiah: Rp 100.000

Tabungan NOW: Rp 25.000

Tabungan Payroll: Rp 10.000

TabunganKu: Rp 20.000

Tabungan TKI: Rp 10.000

Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000

Tabungan SiMakmur: Bebas biaya

Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar): Rp 5.000

Bank BRI

BRI Simpedes: Rp 25.000

BritAma: Rp 50.000

BritAma Bisnis/Pro/X: Rp 50.000

Baca Juga :  Dapatkan 16 Kode Redeem FF Terbaru 4 Januari 2026

BRI Tabunganku: Rp 20.000

BRI Junio: Rp 20.000

BRI SimPel: Rp 5.000

Bank BNI

BNI Taplus: Rp 150.000

BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000

BNI Taplus Pegawai: Sesuai PKS

BNI Taplus Muda: Tanpa saldo mengendap

BNI Pandai: Tanpa batasan saldo

BNI SimPel: Rp 5.000

BNI Tabunganku: Rp 20.000

Nah, itu dia daftar saldo minimum di 3 bank besar di Tanah Air per Desember 2025. Semoga bermanfaat.(sher)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 41.000, Kini Rp 2,614 Juta Per Gram
Dolar Mendadak Terkapar, Rupiah Perkasa di Asia
Grafik Harga Emas Antam Batangan (18 Juli 2026), Hari Ini Turun atau Naik?
DPR Minta Pengangkatan 1,25 Juta PPPK Paruh Waktu Dilakukan Bertahap dan Transparan
Pemda Mulai Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Mekanisme dan Kriteria Prioritas
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Anjlok Semua
Ketua Komisi II DPR Dorong RUU ASN Atur KPI Ketat, ASN Tak Lagi Berada di Zona Nyaman
Harga Emas di Pegadaian 16 Juli 2026: Cek Rincian Galeri 24 dan UBS
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:02 WIB

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 41.000, Kini Rp 2,614 Juta Per Gram

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:05 WIB

Dolar Mendadak Terkapar, Rupiah Perkasa di Asia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:49 WIB

Grafik Harga Emas Antam Batangan (18 Juli 2026), Hari Ini Turun atau Naik?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:42 WIB

DPR Minta Pengangkatan 1,25 Juta PPPK Paruh Waktu Dilakukan Bertahap dan Transparan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:17 WIB

Pemda Mulai Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Mekanisme dan Kriteria Prioritas

Berita Terbaru

Teknologi

Honor X7d, Penyimpanan Super Lega Tak Pusing Simpan Foto Video

Minggu, 19 Jul 2026 - 12:15 WIB