Basarnas Serahkan 7 Jenazah Korban ATR 42-500 ke Tim DVI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Basarnas menyerahkan tujuh jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 kepada Tim DVI Biddokkes Polda Sulsel di RS Bhayangkara Makassar, Jumat (23/1/2026). Tujuh ambulans membawa jenazah dan tiba sekitar pukul 14.36 Wita.

 

Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohamad Syafii mengatakan, Tim SAR gabungan menemukan seluruh jenazah tersebut pada Kamis (22/1) dan Jumat (23/1). Tim mengevakuasi korban dari lereng Gunung Bulusaraung melalui operasi udara.

Baca Juga :  Basarnas Jambi Siagakan Personel dan Alut untuk Kawal Arus Mudik Lebaran 2026

“Cuaca mendukung sehingga kami melakukan evakuasi bersamaan menggunakan helikopter TNI AU, Basarnas, dan Polri,” kata Syafii saat konferensi pers di Aula Biddokkes Polda Sulsel.

Syafii menyebut, total korban pesawat berjumlah 10 orang. Namun, Basarnas menyerahkan 11 paket kepada Tim DVI. Satu paket berisi potongan tubuh yang belum dapat dipastikan identitasnya.

Ia berharap tujuh jenazah yang baru diserahkan dapat segera teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga korban.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Temukan 6 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500

Sebelumnya, Tim DVI telah mengidentifikasi tiga korban, yakni Florencia Lolita Wibosono alias Olen dan Esther Aprilita Binary yang merupakan pramugari, serta Deden Maulana, pegawai KKP yang menumpang penerbangan rute Yogyakarta–Makassar.

Dengan penyerahan terbaru ini, tujuh jenazah dan satu paket potongan tubuh kini menjalani proses identifikasi lanjutan oleh Tim DVI.

 

Sumber : https://www.inilah.com/basarnas-serahkan-7-jenazah-korban-pesawat-atr-ke-tim-dvi-untuk-diidentifikasi

Berita Terkait

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026
DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Melonjak Semua
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 11 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Naik
Yen Pimpin Asia Tendang Dolar, Rupiah – Ringgit Perkasa, Won Jatuh
Masa Kerja PPPK Berapa Tahun? Apakah Bisa Naik Pangkat dan Golongan? Ini Penjelasan Lengkap
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini per 10 Juli 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 15:34 WIB

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 08:37 WIB

DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:33 WIB

Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Melonjak Semua

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:19 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 11 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Naik

Berita Terbaru

Otomotif

Kia Seltos Terbaru, SUV Yang Dirancang Ulang Secara Menyeluruh

Selasa, 14 Jul 2026 - 11:28 WIB