Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Februari 2026? Ini Penjelasan Taspen

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Taspen

Poto : Taspen

Okepost.id – Isu kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 kembali ramai di media sosial. Sejumlah unggahan di YouTube dan Facebook menyebut pemerintah sudah menetapkan kenaikan lengkap dengan jadwal pencairan dan klaim rapel melalui PT Taspen.

Informasi tersebut langsung memicu harapan para pensiunan. Banyak yang mengecek rekening sejak 1 Februari 2026 untuk memastikan kabar tersebut.
Namun, apakah pemerintah benar-benar menetapkan kenaikan tahun ini?

Taspen Tegaskan Belum Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2026

PT Taspen memberikan klarifikasi tegas. Hingga Januari 2026, pemerintah belum menerbitkan regulasi baru terkait kenaikan gaji pensiunan PNS.

Taspen menjelaskan bahwa perusahaan hanya menyalurkan dana pensiun sesuai aturan resmi. Jika pemerintah belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) atau keputusan baru, Taspen tetap membayar sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Jemaah Haji Indonesia Akan Mendapatkan Hunian Selama Melaksanakan Ibadah

Artinya, kabar kenaikan gaji dan pencairan rapel pada Februari 2026 tidak memiliki dasar hukum.

Gaji Masih Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024

Saat ini, pembayaran pensiun masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024. Aturan tersebut menetapkan kenaikan pensiun pokok sebesar 12 persen yang berlaku sejak 1 Januari 2024.

Selama pemerintah belum menerbitkan aturan baru, Taspen tetap menggunakan skema tersebut untuk pensiunan PNS, TNI, Polri, serta janda dan duda penerima pensiun.

Gaji Pensiunan Tetap Cair 1 Februari 2026

Meski tidak ada kenaikan, Taspen memastikan gaji pensiunan tetap cair mulai 1 Februari 2026.

Pensiunan tetap menerima:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan suami/istri
  • Tunjangan anak (sesuai ketentuan)

Taspen juga mengimbau pensiunan melakukan otentikasi agar proses pencairan berjalan lancar.

Baca Juga :  Gaji Pensiunan ASN 2026 Belum Naik, Belum Ada Aturan Baru

Rincian Gaji Pensiunan PNS 2026

Berikut kisaran gaji pokok yang berlaku saat ini:
Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008

Nominal tersebut sudah mencerminkan kenaikan 12 persen sejak 2024.

Pemerintah Masih Kaji Penyesuaian

Pemerintah masih mengkaji kemungkinan penyesuaian gaji ASN dan pensiunan pada 2026. Namun, hingga awal Februari, pemerintah belum mengumumkan kebijakan resmi.

Karena itu, pensiunan sebaiknya mengacu pada informasi resmi pemerintah dan PT Taspen agar tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

Kesimpulan:

Kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 belum memiliki dasar regulasi. Pemerintah belum menetapkan kebijakan baru, dan Taspen tetap menyalurkan pembayaran sesuai aturan yang berlaku. (tim)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 41.000, Kini Rp 2,614 Juta Per Gram
Dolar Mendadak Terkapar, Rupiah Perkasa di Asia
Grafik Harga Emas Antam Batangan (18 Juli 2026), Hari Ini Turun atau Naik?
DPR Minta Pengangkatan 1,25 Juta PPPK Paruh Waktu Dilakukan Bertahap dan Transparan
Pemda Mulai Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Mekanisme dan Kriteria Prioritas
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Anjlok Semua
Ketua Komisi II DPR Dorong RUU ASN Atur KPI Ketat, ASN Tak Lagi Berada di Zona Nyaman
Dolar Melemah, Asia Terbelah: Rupiah-Won Melemah, Ringgit-Yen Perkasa
Berita ini 20,388 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:02 WIB

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 41.000, Kini Rp 2,614 Juta Per Gram

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:05 WIB

Dolar Mendadak Terkapar, Rupiah Perkasa di Asia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:49 WIB

Grafik Harga Emas Antam Batangan (18 Juli 2026), Hari Ini Turun atau Naik?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:42 WIB

DPR Minta Pengangkatan 1,25 Juta PPPK Paruh Waktu Dilakukan Bertahap dan Transparan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:17 WIB

Pemda Mulai Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Mekanisme dan Kriteria Prioritas

Berita Terbaru

Teknologi

Honor X7d, Penyimpanan Super Lega Tak Pusing Simpan Foto Video

Minggu, 19 Jul 2026 - 12:15 WIB