BGN Sebut Hanya Tiga Pegawai Inti dapur MBG Yang Akan Diangkat sebagai P3K

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan tidak seluruh personel Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari keseluruhan unsur yang terlibat, hanya tiga pegawai inti yang masuk dalam skema tersebut.

Mengutip dari laman resmi BGN.go.id, Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menjelaskan frasa “pegawai SPPG” sebagaimana tercantum dalam Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), merujuk secara spesifik pada pegawai dengan fungsi teknis dan administratif strategis.

Baca Juga :  41 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Februari 2026: 115-117 Icon & Voucher

Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” ujar Nanik.

Hal itu disampaikan Nanik dalam merespons berbagai penafsiran keliru di masyarakat terkait ketentuan pengangkatan pegawai SPPG sebagai PPPK. Menurutnya, penjelasan tersebut penting agar tidak menimbulkan ekspektasi yang salah, terutama di kalangan relawan yang selama ini aktif mendukung pelaksanaan Program MBG di lapangan.

Baca Juga :  Status PNS dan PPPK di KTP Resmi Diubah Jadi ASN, Ini Penjelasan Aturan Terbarunya

Nanik menegaskan relawan tetap menjadi bagian penting dalam ekosistem Program MBG. Namun, status relawan bersifat partisipatif dan non-Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan desain kebijakan yang sejak awal menempatkan relawan sebagai penggerak sosial.

“Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK. Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan,”(*)

sumber : https://kuninganmass.com/bgn-sebut-hanya-tiga-pegawai-inti-dapur-mbg-yang-akan-diangkat-sebagai-p3k/

 

Berita Terkait

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru
Kabar Baik Guru PPPK, Tiga Skema Pengangkatan Disiapkan untuk 2027
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:28 WIB

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Nasional

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:46 WIB