Bisakah PPPK Paruh Waktu Ajukan Pinjaman Tenor di Atas 1 Tahun?

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Pada dasarnya, PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai dengan sistim kontrak dan bisa kapan saja diberhentikan oleh instansi yang tidak lagi membutuhkan. Maka, akan muncul pertanyaan mengenai lama waktu angsuran pinjaman jika lebih dari masa kontrak tersebut.

Adapun kontrak kerja PPPK Paruh Waktu diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025. Berdasarkan aturan tersebut, kontrak kerja PPPK Paruh Waktu ialah satu tahun.

Mengacu aturan tersebut, setiap PPPK paruh waktu akan menjalani kontrak tahunan. Jika kinerjanya baik, kontrak tersebut dapat diperpanjang hingga nantinya berkesempatan diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

Baca Juga :  Bus Pengangkut Jemaah Umrah RI Terbakar saat Perjalanan Menuju Madinah

Sebagai informasi, PPPK dapat memperpanjang kontraknya dan PPPK Paruh Waktu dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Namun, keberlanjutan kontrak PPPK pun bergantung pada kinerja individu dan kebutuhan instansi.

Dengan status tersebut, pihak bank akan menilai kelayakan kredit berdasarkan aspek penghasilan yang dimiliki, lama kerja, dan kesinambungan pendapatan di masa depan.

Pihak bank dalam menghadapi pengajuan pinjaman ini menjadi lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman bagi PPPK Paruh Waktu. Biasanya, bank akan meminta jaminan tambahan selain SK.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Temui DPR dan Kemendagri, Desak Pengangkatan Penuh Waktu serta Gaji dari APBN

Jadi, PPPK, khususnya PPPK Paruh Waktu, dapat mengajukan pinjaman dengan tenor di atas 1 tahun. Namun, untuk bisa berhasil mendapatkan pinjaman tersebut terbilang sulit karena pihak bank akan mengecek kemampuan nasabah untuk membayar, mencakup slip gaji dan kontrak kerja.

Hal tersebut karena, kembali lagi, PPPK merupakan pegawai kontrak. Pegawai bank kemungkinan tidak memberikan pinjaman dengan tenor di atas 1 tahun, meski tetap ada kemungkinannya.(*)

Berita Terkait

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu
Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu
Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh
Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:48 WIB

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 11:36 WIB

Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu

Rabu, 9 September 2026 - 09:16 WIB

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya

Rabu, 9 September 2026 - 08:44 WIB

Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier

Selasa, 8 September 2026 - 17:55 WIB

DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh

Berita Terbaru