BKN Tegaskan PPPK Paruh Waktu Tidak Permanen, Evaluasi Besar Menanti pada 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi PPPK Paruh Waktu (AI)

Gambar Ilustrasi PPPK Paruh Waktu (AI)

Okepost.id – Pertanyaan mengenai masa depan PPPK Paruh Waktu terus ramai dibahas di kalangan tenaga honorer dan aparatur sipil negara.

Banyak pihak menilai status ini bisa menjadi jalur tetap menuju karier ASN, namun pemerintah akhirnya meluruskan anggapan tersebut.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu bersifat sementara.

Pemerintah merancang skema ini sebagai langkah transisi dalam proses penataan tenaga honorer secara nasional yang ditargetkan rampung pada 2025.

BKN menjelaskan, kebijakan ini muncul karena status honorer selama ini dinilai tidak memiliki kepastian hukum dan menimbulkan ketimpangan di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga :  Pembalap Asal Sulsel Tewas Kecelakaan saat Final Sumatera Cup Prix di Sirkuit Jambi

Melalui PPPK Paruh Waktu, pemerintah ingin memastikan seluruh tenaga kerja di instansi negara tercatat resmi dalam sistem kepegawaian.

BKN juga menyebut tahun 2026 akan menjadi fase penentuan.

Setelah penataan honorer selesai, pemerintah akan mengevaluasi kontrak PPPK Paruh Waktu berdasarkan kinerja, kebutuhan instansi, serta kesiapan anggaran.

Meski demikian, BKN menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu tidak otomatis berubah menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Juga :  CASN 2026 Segera Dibuka? PPPK Paruh Waktu Deg-degan Menunggu Kepastian Nasib

Pengangkatan PPPK penuh waktu tetap bergantung pada ketersediaan formasi, kemampuan anggaran, dan pemenuhan kompetensi sesuai jabatan.

Selain itu, pemerintah daerah memegang peran penting dalam menentukan kelanjutan status pegawai karena tiap daerah memiliki kebutuhan dan kemampuan fiskal yang berbeda.

BKN meminta para PPPK Paruh Waktu fokus menjaga kinerja dan memanfaatkan status tersebut sebagai langkah awal untuk mengamankan posisi dalam sistem ASN secara legal.

Baca juga : Revisi UU ASN Hapus PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Harga Emas di Pegadaian 16 Juli 2026: Cek Rincian Galeri 24 dan UBS
CPNS 2026 Segera Dibuka? BKN Ungkap Progres Formasi dan Jadwal Pengumuman Resmi
PTKNI Usulkan 3 Solusi Penataan ASN PPPK, Dorong PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026
DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Melonjak Semua
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 11 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Naik
Berita ini 112,162 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:47 WIB

Harga Emas di Pegadaian 16 Juli 2026: Cek Rincian Galeri 24 dan UBS

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:23 WIB

CPNS 2026 Segera Dibuka? BKN Ungkap Progres Formasi dan Jadwal Pengumuman Resmi

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:58 WIB

PTKNI Usulkan 3 Solusi Penataan ASN PPPK, Dorong PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 15:34 WIB

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026

Berita Terbaru