Cara Menyimpan Kurma agar Awet Anti Jamuran, Bisa Tahan Berbulan-bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Kurma menjadi salah satu buah yang paling digemari, terutama saat bulan Ramadan. Buah manis ini dianjurkan dikonsumsi saat berbuka puasa karena kandungan gula alaminya dapat membantu mengembalikan energi tubuh dengan cepat setelah seharian berpuasa.

Kurma juga kaya nutrisi dan mudah dicerna, sehingga cocok sebagai menu pembuka sebelum makanan berat. Namun, masih banyak yang belum tahu cara menyimpan kurma yang benar agar tidak berjamur dan tetap enak dikonsumsi.

Berikut ini cara menyimpan kurma di kulkas agar lebih tahan lama dan anti jamuran.

Baca Juga :  Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan

1. Simpan di Wadah Tertutup dan Kering

Langkah pertama yang penting adalah menyimpan kurma dalam wadah yang bersih, kering, dan tertutup rapat.

2. Pisahkan Sesuai Jenis Kurma

Secara umum, kurma dibagi menjadi dua jenis, yaitu kurma kering dan kurma basah (semi-basah). Cara penyimpanannya pun berbeda.

3. Atur Suhu Kulkas dengan Tepat

Suhu kulkas juga memengaruhi daya tahan kurma.

Untuk penyimpanan di kulkas, atur suhu sekitar 4 derajat Celcius agar tetap stabil. Suhu ini membantu memperlambat pertumbuhan mikroorganisme penyebab jamur.

Baca Juga :  Bikin Geleng Kepala, Ini Sosok Manusia yang Hartanya Melampaui Kas Negara

4. Perhatikan Cara Mengonsumsinya

Kurma yang disimpan di kulkas bisa langsung dikonsumsi.

Namun, untuk kurma yang disimpan di freezer, sebaiknya diamkan terlebih dahulu di suhu ruang selama beberapa menit hingga teksturnya kembali lembut. Jangan mencairkan dengan air panas karena bisa merusak rasa dan tekstur.

Dengan penyimpanan yang tepat, kurma bisa mempertahankan rasa manis alami dan teksturnya dalam waktu lama. Cara ini juga membantu mencegah munculnya jamur maupun serangga seperti kutu.(*)

Berita Terkait

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru
Kabar Baik Guru PPPK, Tiga Skema Pengangkatan Disiapkan untuk 2027
Berita ini 12,445 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:28 WIB

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Nasional

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:46 WIB