Daihatsu Espass 2026 Resmi Meluncur, Tantang Avanza dengan Harga Rp 158 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Daihatsu resmi meluncurkan Espass 2026 di Jakarta dan langsung memasarkan mobil ini secara nasional. Daihatsu membanderol Espass terbaru mulai Rp 158 juta dan menargetkan segmen low MPV.

Melalui Espass 2026, Daihatsu membawa kembali nama legendaris dengan pendekatan modern. Mobil ini menyasar keluarga muda dan pelaku usaha yang mengutamakan harga terjangkau dan efisiensi.

Harga Murah Jadi Daya Tarik Utama
Daihatsu memposisikan Espass 2026 sebagai low MPV paling terjangkau di kelasnya. Varian termurahnya terpaut cukup jauh dari harga low MPV populer saat ini.

Selisih harga ini memberi daya tarik kuat bagi konsumen daerah dan pelaku UMKM yang sensitif terhadap biaya pembelian dan operasional.

Desain Modern, Ciri Khas Tetap Dipertahankan

Espass 2026 tampil dengan desain lebih aerodinamis dan garis bodi tegas. Gril beraksen krom dan lampu LED membuat tampilannya lebih modern.

Baca Juga :  Samsung Galaxy A56 5G Tetap Diminati Konsumen Indonesia hingga Awal 2026

Daihatsu tetap mempertahankan pintu geser untuk memudahkan akses di area sempit. Ground clearance tinggi juga mendukung kondisi jalan di berbagai daerah.

Kabin Lega dan Fungsional

Interior Espass 2026 menawarkan konfigurasi tiga baris dengan kapasitas tujuh penumpang. Daihatsu membekali jok yang lebih empuk dan material yang dirancang untuk pemakaian harian.

Dashboard kini mengusung panel instrumen digital dan layar sentuh 8 inci. AC double blower turut meningkatkan kenyamanan kabin untuk iklim tropis.

Fitur Keselamatan Semakin Lengkap

Espass 2026 membawa dual SRS airbag, ABS, EBD, dan ISOFIX. Kamera mundur dan sensor parkir membantu pengemudi bermanuver di area padat.

Varian atas sudah mengusung keyless entry dan push start button, memperkuat kesan modern pada MPV terjangkau ini.

Mesin Irit untuk Kebutuhan Harian Daihatsu membekali Espass 2026 dengan mesin 1.3 liter DOHC Dual VVT-i bertenaga 95 PS dan torsi 120 Nm. Mesin ini mendukung penggunaan harian dan angkut penumpang penuh.

Baca Juga :  DPR Bawa Kabar Baik untuk PPPK, Hak Gaji Dijamin Meski Tetap Dibayar APBD

Pilihan transmisi manual dan otomatis memberi fleksibilitas bagi konsumen. Daihatsu mengklaim konsumsi BBM mencapai 17 km per liter untuk rute kombinasi.

Harga Daihatsu Espass 2026

  • Espass 1.3 M MT   : Rp 158 juta
  • Espass 1.3 X MT    : Rp 168 juta
  • Espass 1.3 X AT      : Rp 179 juta

Siap Ganggu Dominasi Avanza

Dengan harga terjangkau, fitur modern, dan kabin lega, Espass 2026 mengincar konsumen rasional. Mobil ini menawarkan alternatif serius bagi pembeli yang mempertimbangkan low MPV populer.

Daihatsu Espass 2026 tidak hanya mengandalkan nama besar, tetapi juga menghadirkan value yang relevan dengan kondisi pasar Indonesia saat ini.

 

Sumber : https://radarmadura.jawapos.com/oto-tekno/747104570/harga-mulai-rp-158-jutaan-daihatsu-espass-2026-tawarkan-kabin-lega-pintu-geser-dan-fitur-keluarga-yang-jarang-ada-di-low-mpv-murah

Berita Terkait

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru
Kabar Baik Guru PPPK, Tiga Skema Pengangkatan Disiapkan untuk 2027
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:28 WIB

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Nasional

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:46 WIB