Dari Layang-layang Jadi Drone Tempur: Inovasi Kolonel TNI AD Bikin Geger

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Kolonel Arh Nur Rachman, dosen di Politeknik Angkatan Darat (Poltekad), menciptakan inovasi drone murah dan ramah lingkungan bernama Drone Elang.

Ia menegaskan pengembangan alat utama sistem persenjataan (alutsista) tidak harus mahal, asalkan memiliki fungsi maksimal.
Nur mengembangkan Drone Elang dari materi kuliah Unmanned Aerial Vehicle (UAV) yang ia ajarkan kepada mahasiswa.

Ia mengaku terinspirasi dari perkembangan teknologi drone ornitopter, yakni drone yang meniru bentuk dan gerakan hewan seperti burung atau serangga.

Baca Juga :  iPhone 18 Pro: Desain Lama Dipertahankan, Performa dan Kamera Disebut Naik Kelas

Ia memilih konsep burung karena lebih sederhana dan berawal dari bentuk layang-layang model burung. Dari ide tersebut, Nur mulai merancang sistem aerodinamika agar sayap drone dapat bergerak. Ia mengganti konsep tenaga karet putar yang biasa digunakan pada prototipe ornitopter dengan motor penggerak.

Proses pengembangan tidak berjalan mudah. Drone sempat gagal terbang karena masalah keseimbangan. Nur lalu mencoba berbagai bahan mulai dari kertas hingga plastik, sebelum memilih kain poliester seperti bahan payung. Ia juga menggunakan rangka stik pancing berbahan fiber.

Baca Juga :  Minyakita Langka di Jakarta, Pedagang Ngeluh Stok Sudah Lama Kosong

Setelah berhasil terbang, Nur melengkapi drone dengan kamera kecil berbasis First Person View (FPV) yang dapat dipantau melalui kacamata virtual dan dikendalikan dengan remote control. Ia juga menambahkan bahan peledak berkekuatan kecil untuk kebutuhan pembelajaran.

Nur memperkirakan biaya pembuatan mencapai Rp 8–10 juta. Ia menyebut Drone Elang memiliki suara senyap dan berpotensi sulit terdeteksi radar, sehingga dapat mendukung misi pengintaian.

Berita Terkait

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu
Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu
Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh
Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:48 WIB

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 11:36 WIB

Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu

Rabu, 9 September 2026 - 09:16 WIB

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya

Rabu, 9 September 2026 - 08:44 WIB

Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier

Selasa, 8 September 2026 - 17:55 WIB

DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh

Berita Terbaru