Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier

DPR Validasi Data Nasional untuk Menentukan Arah Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Pimpinan DPR RI Saan Mustopa dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Pimpinan DPR RI Saan Mustopa dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

Okepost.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menerima perwakilan Aliansi Merah Putih Lintas Profesi yang membawa aspirasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari berbagai daerah di Indonesia.

Pertemuan berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/9/2026). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga hadir dalam agenda tersebut.

Dalam pertemuan itu, Aliansi Merah Putih Lintas Profesi menyerahkan berkas dan data jumlah PPPK paruh waktu secara nasional kepada pimpinan DPR.

DPR Tekankan Pentingnya Data Valid PPPK Paruh Waktu

Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pemerintah dan DPR membutuhkan data yang akurat sebelum mengambil keputusan terkait masa depan PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Jadwal dan Rincian Gaji ke-13 ASN

Menurutnya, validitas data menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan kepegawaian, termasuk menyangkut status dan jenjang karier para PPPK.

“Setiap kebijakan kepegawaian dimulai dari satu hal sederhana: data yang benar,” tulis Dasco melalui akun media sosialnya.

Dasco menjelaskan, penyerahan data tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya antara DPR dan perwakilan PPPK paruh waktu.

Aliansi menyerahkan data nasional untuk membantu proses validasi jumlah PPPK paruh waktu yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Kebijakan PPPK Harus Tepat Sasaran

Menurut Dasco, data yang valid akan membantu pemerintah menyusun kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil tenaga PPPK paruh waktu di lapangan.

Ia menilai ketepatan data sangat menentukan arah kebijakan terkait status kepegawaian hingga peluang pengembangan jenjang karier.

Baca Juga :  Setelah Viral, Nisa Kini Dapat Tawaran Pendidikan Pramugari

“Data yang valid menjadi syarat agar kebijakan soal status kepegawaian dan jenjang karier bisa disusun tepat sasaran,” ujar Dasco.

DPR berharap data dari Aliansi Merah Putih Lintas Profesi dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai jumlah PPPK paruh waktu secara nasional.

Selanjutnya, seluruh aspirasi dan dokumen yang diserahkan akan dikoordinasikan dengan kementerian serta lembaga terkait.

“Seluruh masukan ini akan kami koordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait,” tutup Dasco.

Pertemuan tersebut menjadi perhatian bagi PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia yang masih menantikan kepastian kebijakan pemerintah mengenai status kepegawaian dan masa depan karier mereka. (Pro)

Berita Terkait

Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S
PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 17:08 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Selasa, 29 September 2026 - 11:34 WIB

BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting

Berita Terbaru