DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pemerintah harus segera memberikan kepastian status PPPK paruh waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Ilustrasi searching

Poto Ilustrasi searching

Okepost.id, Jakarta – DPR RI menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang masih berstatus paruh waktu.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta pemerintah segera memberikan kepastian sebelum September 2026 agar tidak terjadi ketidakjelasan nasib para PPPK.

Pernyataan itu disampaikan Cucun usai pertemuan pimpinan DPR RI dengan Forum Aliansi Guru dan Karyawan Bidang Pendidikan Nasional bersama perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Menurut Cucun, DPR sengaja memfasilitasi pertemuan tersebut untuk menjembatani aspirasi guru dan tenaga kependidikan sekaligus mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang masih tertunda.

Ia menegaskan, pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret karena para PPPK paruh waktu membutuhkan kepastian mengenai status mereka setelah September 2026.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja

Selain membahas status PPPK, DPR juga mengawal proses pemetaan kebutuhan guru yang sedang dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian PANRB serta Kementerian Dalam Negeri.

Hasil pemetaan itu akan menjadi dasar penyusunan kebutuhan tenaga pendidik dan alokasi anggaran pada 2027.

Cucun menilai pemetaan tersebut penting untuk mengetahui kebutuhan riil guru, tenaga kependidikan, guru agama, hingga posisi kepala sekolah yang masih kosong di berbagai daerah.

Sementara itu, dalam audiensi tersebut, perwakilan PPPK menyampaikan sejumlah persoalan yang masih mereka hadapi.

Ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut, Mamul Abdul Faqih, mengatakan banyak PPPK masih menghadapi ketidakjelasan status serta stigma sebagai beban fiskal pemerintah daerah.

Menurut Mamul, kondisi tersebut membuat sebagian pemerintah daerah enggan mempercepat pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Tanpa Tes Ulang, Simak Aturan Baru PANRB 2026

Ia berharap pemerintah segera menerbitkan regulasi yang memberikan kepastian beserta batas waktu penyelesaiannya.

Selain itu, Mamul mengusulkan agar gaji PPPK dibiayai melalui APBN atau pemerintah mempertimbangkan pengangkatan mereka menjadi PNS agar tidak lagi membebani APBD.

Ia juga mengungkapkan keresahan tenaga non-ASN yang belum mengetahui kepastian status setelah 2026. Di sisi lain, Mamul meminta pemerintah membuka kembali program inpassing bagi guru swasta serta memperbaiki tata kelola guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Meski demikian, Mamul tetap optimistis DPR dan pemerintah akan memberikan solusi. Ia berharap kabar baik mengenai penyelesaian status honorer dan PPPK dapat diumumkan pada Agustus hingga September 2026.(Pro)

 

 

Berita Terkait

BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar
Tim Penilai PKK Provinsi Jambi Apresiasi Inovasi Rumah Dilan dan UMKM Kota Sungai Penuh
BKPSDM Sungai Penuh Kunjungi KemenPAN-RB, Kepastian Perpanjangan Kontrak PPPK 2027 Jadi Prioritas
Pemerintah Mau Jadikan BPJS Kesehatan Syarat Wajib Urus Paspor
Kemendagri Godok Skema DAU untuk Bantu Daerah Bayar Gaji PPPK, Menunggu Restu Kemenkeu
Wawako Azhar Hamzah Hadiri Pengukuhan Pengurus IWAPI Kota Sungai Penuh 2026–2031, Perkuat UMKM Perempuan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:45 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Tim Penilai PKK Provinsi Jambi Apresiasi Inovasi Rumah Dilan dan UMKM Kota Sungai Penuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:35 WIB

BKPSDM Sungai Penuh Kunjungi KemenPAN-RB, Kepastian Perpanjangan Kontrak PPPK 2027 Jadi Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Pemerintah Mau Jadikan BPJS Kesehatan Syarat Wajib Urus Paspor

Berita Terbaru

Daerah

Jaga Sportivitas, Wako Alfin Ikuti Laga Sepak Bola

Minggu, 9 Agu 2026 - 17:49 WIB

Internasional

Malaysia Airlines Wajibkan 1.260 Pilot Tes Narkoba Usai Kasus Soetta

Minggu, 9 Agu 2026 - 16:57 WIB