DVI Polda Jabar Terima 85 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua, 67 Teridentifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat menerima 85 kantong jenazah korban longsor di Kampung Pasir Kuning, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, hingga Rabu (4/2/2026) pagi.

Dari total tersebut, tim DVI berhasil mengidentifikasi 67 jenazah dan menyerahkannya kepada keluarga. Sementara itu, 15 kantong jenazah masih menjalani proses identifikasi.

Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian korban yang tertimbun longsor. Memasuki hari ke-12, petugas memperluas area pencarian dan mengerahkan belasan alat berat, termasuk ekskavator, untuk memastikan seluruh korban ditemukan.

Baca Juga :  Mentan Ubah Pola Tanam di Cisarua, Hortikultura Diganti Tanaman Berakar Kuat

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebut data orang hilang mengalami revisi. Pada hari ketiga pascabencana, laporan orang hilang sempat mencapai 108 orang, namun hasil klarifikasi menurunkannya menjadi 104 orang karena laporan ganda.

Baca Juga :  Kode Redeem Volleyball Legends Terbaru Januari 2026

“Namun hari ini, berdasarkan hasil identifikasi dan klarifikasi, jumlahnya menjadi 104 orang karena adanya nama yang sama dari pelaporan sebelumnya,” kata Hendra.

Tim DVI terus mencocokkan data antemortem keluarga dengan temuan di lapangan. Proses pencarian dan identifikasi akan berlangsung hingga masa tanggap darurat berakhir pada Jumat mendatang.

Berita Terkait

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru
Kabar Baik Guru PPPK, Tiga Skema Pengangkatan Disiapkan untuk 2027
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:28 WIB

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Nasional

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:46 WIB