Harga Emas 1 Gram di Pegadaian Hampir Rp3 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – PT Pegadaian (Persero) merilis daftar harga emas terbaru pada Senin, 26 Januari 2026. Harga emas batangan ukuran 1 gram kini nyaris menyentuh Rp3 juta.

Berdasarkan pantauan di situs Sahabat Pegadaian, harga emas Antam masih belum tersedia. Pegadaian tidak mencantumkan harga Antam untuk seluruh ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

 

Kondisi ini bukan yang pertama. Sebelumnya, emas Antam sempat absen lebih dari dua bulan, dari 26 Mei hingga 1 Agustus.
Meski demikian, Pegadaian tetap menjual emas dari produsen lain, yakni UBS dan Galeri 24.

Baca Juga :  Harga Emas Anjlok ke Level Terendah dalam Lebih dari Dua Bulan

Untuk emas UBS, Pegadaian mematok harga :

  • 0,5 gram   : Rp1.608.000
  • 1 gram      : Rp2.974.000

Sementara itu, harga emas Galeri 24 tercatat :

  • 0,5 gram   : Rp1.534.000
  • 1 gram      : Rp2.925.000
Baca Juga :  Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan Belum Cair? Ini Penyebabnya dan Langkah yang Harus Dilakukan

Harga tersebut menunjukkan bahwa emas 1 gram di Pegadaian kini berada di kisaran Rp2,9 juta hingga Rp3 juta, tergantung merek.
Pegadaian merupakan anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).

 

Perusahaan ini rutin menyesuaikan harga emas mengikuti pergerakan pasar global dan nilai tukar rupiah.

 

Sumber : https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/97479/di-pegadaian-harga-emas-1-gram-sudah-hampir-rp3-juta

Berita Terkait

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu
Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu
Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh
Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:48 WIB

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 11:36 WIB

Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu

Rabu, 9 September 2026 - 09:16 WIB

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya

Rabu, 9 September 2026 - 08:44 WIB

Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier

Selasa, 8 September 2026 - 17:55 WIB

DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh

Berita Terbaru