Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 41.000, Kini Rp 2,614 Juta Per Gram

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Harga emas Antam sepekan terakhir bergerak fluktuatif dengan kecenderungan melemah. Setelah turun pada dua hari pertama pekan, harga emas Antam sempat pulih pada pertengahan pekan. Namun, pelemahan kembali berlanjut hingga Jumat sebelum berbalik naik tipis pada Sabtu.

Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, pada Senin (13/7/2026), harga emas Antam ukuran 1 gram berada di level Rp 2.635.000 per gram, atau turun Rp 20.000 dibandingkan posisi sebelumnya di level Rp 2.655.000 per gram. Sementara itu, harga buyback emas Antam juga turun Rp 20.000 per gram, dari Rp 2.415.000 menjadi Rp 2.395.000 per gram.

Memasuki Selasa (14/7/2026), harga emas Antam kembali melemah. Harga emas turun Rp 20.000 per gram dari Rp 2.635.000 menjadi Rp 2.615.000 per gram. Harga buyback emas Antam bahkan mengalami penurunan lebih dalam, yakni Rp 43.000 per gram, dari Rp 2.395.000 menjadi Rp 2.352.000 per gram.

Pada Rabu (15/7/2026), harga emas Antam berbalik menguat. Harga emas naik Rp 20.000 per gram dari Rp 2.615.000 menjadi Rp 2.635.000 per gram. Harga buyback emas Antam juga naik Rp 30.000 per gram, dari Rp 2.352.000 menjadi Rp 2.382.000 per gram. Memasuki Kamis (16/7/2026), harga emas Antam kembali terkoreksi tipis. Harga emas turun Rp 2.000 per gram dari Rp 2.635.000 menjadi Rp 2.633.000 per gram.

Baca Juga :  Yamaha Hadirkan Livery Spesial 70th Anniversary untuk Empat Model di Indonesia

Di sisi lain, harga buyback emas Antam juga turun Rp 2.000 per gram, dari Rp 2.382.000 menjadi Rp 2.380.000 per gram. Pada Jumat (17/7/2026), harga emas Antam kembali mengalami penurunan cukup tajam. Harga emas turun Rp 27.000 per gram dari Rp 2.633.000 menjadi Rp 2.606.000 per gram. Sementara itu, harga buyback emas Antam turun Rp 47.000 per gram, dari Rp 2.380.000 menjadi Rp 2.333.000 per gram.

Memasuki akhir pekan, Sabtu (18/7/2026), harga emas Antam kembali menguat. Harga emas naik Rp 8.000 per gram dari Rp 2.606.000 menjadi Rp 2.614.000 per gram. Harga buyback emas Antam juga meningkat Rp 16.000 per gram, dari Rp 2.333.000 menjadi Rp 2.349.000 per gram. Hingga Minggu (19/7/2026), harga emas Antam masih bertahan di level Rp 2.614.000 per gram.

Harga emas Antam turun Rp 41.000 sepekan

Secara keseluruhan, harga emas Antam selama sepekan turun Rp 41.000 per gram, dari Rp 2.655.000 pada Minggu (12/7/2026) menjadi Rp 2.614.000 pada Minggu (19/7/2026). Sementara itu, harga buyback emas Antam turun Rp 66.000 per gram, dari Rp 2.415.000 menjadi Rp 2.349.000 dalam periode yang sama.

Baca Juga :  Ini Keunggulan HP Realme Narzo 100x 5G: Baterai 8.000mAh Bodi Tetap Ramping

Penurunan harian terbesar harga emas Antam terjadi pada Jumat (17/7/2026), saat harga turun Rp 27.000 per gram. Sementara itu, kenaikan harian tertinggi tercatat pada Rabu (15/7/2026), ketika harga naik Rp 20.000 per gram. Adapun untuk harga buyback, penurunan harian terbesar terjadi pada Jumat (17/7/2026) sebesar Rp 47.000 per gram. Kenaikan harian tertinggi terjadi pada Rabu (15/7/2026), yakni Rp 30.000 per gram. Buyback merupakan harga yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas Antam ke Logam Mulia.

Harga emas Antam hari ini

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.357.000
  • Emas Antam 1 gram: Rp 2.614.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp 5.168.000
  • Emas Antam 3 gram: Rp 7.727.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp 12.845.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp 25.635.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp 63.962.000
  • Emas Antam 50 gram: Rp 127.845.000
  • Emas Antam 100 gram: Rp 255.612.000
  • Emas Antam 250 gram: Rp 638.765.000
  • Emas Antam 500 gram: Rp 1.277.320.000
  • Emas Antam 1.000 gram (1 kilogram): Rp 2.554.600.000

Sebagai catatan, harga emas dipengaruhi berbagai faktor, antara lain pergerakan harga emas global, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, kebijakan suku bunga bank sentral, kondisi geopolitik, serta dinamika permintaan dan penawaran di pasar. (*)

Berita Terkait

BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar
Pemerintah Mau Jadikan BPJS Kesehatan Syarat Wajib Urus Paspor
Kemendagri Godok Skema DAU untuk Bantu Daerah Bayar Gaji PPPK, Menunggu Restu Kemenkeu
WFH ASN Resmi Diperpanjang Mulai Agustus, Pemerintah Sebut Birokrasi Makin Modern dan Efisien
PPPK dan PPPK Paruh Waktu Menanti Pidato Presiden Prabowo 14 Agustus, Berharap Ada Kabar Baik soal Status dan Gaji
GTKN Desak Pengangkatan 947 Ribu PPPK Paruh Waktu Jadi ASN Penuh Tuntas pada 2026-2027
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:20 WIB

BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:45 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Pemerintah Mau Jadikan BPJS Kesehatan Syarat Wajib Urus Paspor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Kemendagri Godok Skema DAU untuk Bantu Daerah Bayar Gaji PPPK, Menunggu Restu Kemenkeu

Berita Terbaru

Internasional

Malaysia Airlines Wajibkan 1.260 Pilot Tes Narkoba Usai Kasus Soetta

Minggu, 9 Agu 2026 - 16:57 WIB