IAIN Kerinci Gelar FGD Implementasi PP Nomor 55 Tahun 2025 tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – SUNGAI PENUH, Institut Agama Islam Negeri Kerinci menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampus IAIN Kerinci, Jalan Kapten Muradi, Desa Sumur Gedang, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Selasa (25/2/2026).

FGD tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, FORKOPIMDA, organisasi kemasyarakatan, lembaga adat, dan perguruan tinggi dalam pengkajian serta implementasi kebijakan publik yang berbasis nilai-nilai sosial dan kearifan lokal.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kerinci, Wali Kota Sungai Penuh yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kapolres Polres Kerinci, Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Ketua Lembaga Adat Kabupaten Kerinci, serta Ketua Lembaga Adat Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Harga emas tiga jenama di Pegadaian pada Selasa kompak turun

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai FGD ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan peraturan pemerintah dimaksud.

Menurutnya, penerapan hukum yang hidup dalam masyarakat harus tetap mengedepankan nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal yang berkembang, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memiliki kekuatan hukum formal, tetapi juga mendapat legitimasi sosial dari masyarakat.

Baca Juga :  Wisuda ke-XI IAIN Kerinci, 258 Lulusan Siap Berkiprah

Ia juga berharap hasil diskusi dalam FGD ini dapat menjadi bahan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam merumuskan kebijakan yang adil, bijaksana, dan sesuai dengan kondisi sosial masyarakat.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusiasme, dengan sesi diskusi yang menghadirkan berbagai pandangan dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan lembaga adat, guna memperkuat implementasi hukum yang responsif terhadap dinamika kehidupan masyarakat.(*)

Berita Terkait

Wako Alfin Sambut Atlet Berprestasi, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Beasiswa dan Penghargaan
Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 17 Pejabat Baru: Tegaskan KUA Bebas Pungli dan Perkuat Layanan Publik
Bunda PAUD Sri Kartini Alfin Ajak Anak Cintai Buku Sejak Dini
Bahasa Kerinci dan Bajau Tungkal Satu Mengadapi Ancaman Kepunahan, Ini Langkah Balai Bahasa Jambi
Tekan Stunting, TP PKK dan Pemkot Sungai Penuh Door to Door Salurkan Bantuan Program 3S
Ketidakpastian Kuota PTSL Sungai Penuh: Warga Keluhkan Berkas Mengendap Tiga Bulan
Diskominfosta Kota Sungai Penuh Rutin Jalankan Program 3S Dukung Penanganan Stunting
195 PNS Formasi 2024 Terima SK, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Ingatkan Disiplin
Berita ini 278 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:44 WIB

Wako Alfin Sambut Atlet Berprestasi, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Beasiswa dan Penghargaan

Minggu, 6 September 2026 - 19:26 WIB

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 17 Pejabat Baru: Tegaskan KUA Bebas Pungli dan Perkuat Layanan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 12:37 WIB

Bunda PAUD Sri Kartini Alfin Ajak Anak Cintai Buku Sejak Dini

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Bahasa Kerinci dan Bajau Tungkal Satu Mengadapi Ancaman Kepunahan, Ini Langkah Balai Bahasa Jambi

Selasa, 1 September 2026 - 15:26 WIB

Tekan Stunting, TP PKK dan Pemkot Sungai Penuh Door to Door Salurkan Bantuan Program 3S

Berita Terbaru