IJTI Gelar “Ngaji Jurnalistik”, Bahas Etika dan Nurani di Era AI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Ngaji Jurnalisme Positif dan Buka Puasa Bersama Pengurus Pusat IJTI

Poto : Ngaji Jurnalisme Positif dan Buka Puasa Bersama Pengurus Pusat IJTI

Okepost.id, JAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar kegiatan Ngaji Jurnalistik bertema “Menjaga Etika, Kebenaran dan Nurani di Era AI” di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bagi jurnalis televisi menghadapi pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa di tengah disrupsi teknologi, pers harus tetap bertahan dengan menjaga etika jurnalistik.

Baca Juga :  Gaji PPPK Diusulkan Masuk APBN, FOKAP: Kabar Baik untuk Masa Depan ASN PPPK

“Di tengah disrupsi, pers harus survive. Itu hukum alam. Yang harus tetap dijaga adalah etika, karena etika berkaitan dengan hati dan rasa,” ujarnya.

Diskusi dalam kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Dahlan Dahi, Yunes Herawati, Heru Tjatur, dan Sekretaris Jenderal IJTI Usmar Almarwan.

Usmar mengatakan, di tengah derasnya arus informasi yang dihasilkan algoritma AI, peran manusia sebagai penjaga etika dan moral menjadi semakin penting.

Baca Juga :  Gandeng Menaker Yassierli, IJTI Perkuat Kompetensi Jurnalis di Era Digital

“Teknologi hanyalah alat. Ia bisa mempercepat kerja, tetapi tidak memiliki nurani. Jurnalisme adalah profesi yang berbasis nurani dan kebenaran,” katanya.

Selain diskusi, IJTI juga memberikan santunan kepada 20 anak yatim dari As Suhaimi nyah, Kebon Sirih, Jakarta. Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan kegiatan Ramadan ini menjadi momentum untuk berbagi sekaligus mempererat silaturahmi. **

Berita Terkait

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu
Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu
Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh
Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:48 WIB

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 11:36 WIB

Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu

Rabu, 9 September 2026 - 09:16 WIB

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya

Rabu, 9 September 2026 - 08:44 WIB

Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier

Selasa, 8 September 2026 - 17:55 WIB

DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh

Berita Terbaru