Indonesia Absen di Olimpiade Musim Dingin 2026, Peluang Terbuka pada 2030

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Olimpiade Musim Dingin 2026 atau Milano Cortina 2026 resmi digelar di Italia pada Februari 2026. Ajang olahraga musim dingin edisi ke-25 ini berlangsung di dua kota utama, yakni Milan dan Cortina d’Ampezzo, serta beberapa lokasi pendukung di kawasan Pegunungan Dolomite.

Namun, Indonesia kembali tidak ikut serta dalam ajang tersebut.

Berdasarkan data Komite Olimpiade Internasional (IOC) per 4 Februari 2026, sebanyak 93 Komite Olimpiade Nasional (NOC) telah mengonfirmasi partisipasi dengan lebih dari 2.900 atlet yang bersaing memperebutkan total 195 medali emas.

Baca Juga :  Kinerja Kementerian PANRB 2026 Diklaim Berdampak Nyata, Reformasi Birokrasi Tekan Kemiskinan hingga 6 Persen

Olimpiade Musim Dingin 2026 berlangsung pada 6–22 Februari 2026, dengan rangkaian pertandingan utama dimulai sejak 7 Februari dan ditutup pada 22 Februari.

Indonesia absen karena beberapa kendala utama. Indonesia belum memiliki infrastruktur olahraga musim dingin seperti lintasan es dan arena salju berstandar internasional.

Selain itu, Indonesia tidak memiliki iklim musim dingin serta salju alami, sehingga atlet harus menjalani latihan di luar negeri dengan biaya tinggi. Indonesia juga memilih memprioritaskan pembinaan cabang olahraga unggulan yang lebih sesuai dengan kondisi nasional.

Baca Juga :  Honda Vario 125 CBS Tidak Pernah Sepi Peminat

Sementara Indonesia tidak tampil, sejumlah negara Asia Tenggara tetap berpartisipasi, seperti Thailand, Filipina, Malaysia, Timor-Leste, dan Singapura.

Meski demikian, peluang Indonesia tampil pada edisi berikutnya masih terbuka.

Indonesia telah bergabung dengan Federasi Ski Internasional sejak 2025, dan peluang debut bisa mengarah ke Olimpiade Musim Dingin 2030 jika atlet mampu memenuhi syarat kualifikasi internasional. ***

Berita Terkait

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru
Kabar Baik Guru PPPK, Tiga Skema Pengangkatan Disiapkan untuk 2027
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:28 WIB

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Nasional

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:46 WIB