Jangan Panik, Ini Cara Membatalkan SPinjam dengan Aman

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Layanan Shopee Pinjam (SPinjam) memudahkan pengguna memenuhi kebutuhan saat dana terbatas. Shopee menawarkan pinjaman tunai dengan proses cepat, bunga rendah, dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meski begitu, sebagian pengguna memilih membatalkan pengajuan SPinjam karena alasan tertentu. Kabar baiknya, pengguna masih bisa membatalkan pinjaman dengan aman selama proses belum disetujui.

Apa Itu SPinjam?
SPinjam merupakan layanan pinjaman tunai dari Shopee yang dikelola PT Lentera Dana Nusantara. Shopee menyediakan fitur ini dengan bunga mulai 1,95 persen per bulan dan tenor cicilan dua hingga 12 bulan.

Baca Juga :  Mudik Anti Drama! Ini Obat Ampuh Cegah Mabuk Perjalanan untuk Dewasa dan Anak

Cara Membatalkan Pengajuan SPinjam
Pengguna hanya bisa membatalkan SPinjam saat status pengajuan masih dalam tahap verifikasi. Jika sistem belum menyetujui pinjaman, pengguna dapat memilih salah satu cara berikut.

  1. Melalui Aplikasi Shopee
    Buka aplikasi Shopee.
    Pilih menu Akun, lalu klik SPinjam.
    Periksa status pengajuan.
    Jika tertulis Sedang Diproses, tekan opsi Batalkan.
  2. Menghubungi Customer Service Shopee
    Hubungi layanan resmi Shopee di 1500702 atau (021) 39500300.
    Sampaikan data akun dan alasan pembatalan.
    Ajukan permohonan pembatalan kepada petugas.
  3. Melalui Email
    Kirim email ke Customer Service Shopee melalui menu bantuan di aplikasi.
    Cantumkan username, alamat email, dan bukti pengajuan.
Baca Juga :  Klasemen SEA Games 2025 Usai Filipina Unggul

Tunggu konfirmasi dari pihak Shopee.
Jika Shopee menyetujui permintaan, sistem akan membatalkan pengajuan pinjaman. Namun, jika status pinjaman sudah disetujui dan dana cair, pengguna wajib melunasi cicilan sesuai jatuh tempo.

Berita Terkait

Harga Emas di Pegadaian 16 Juli 2026: Cek Rincian Galeri 24 dan UBS
CPNS 2026 Segera Dibuka? BKN Ungkap Progres Formasi dan Jadwal Pengumuman Resmi
PTKNI Usulkan 3 Solusi Penataan ASN PPPK, Dorong PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026
DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Melonjak Semua
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 11 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Naik
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:47 WIB

Harga Emas di Pegadaian 16 Juli 2026: Cek Rincian Galeri 24 dan UBS

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:23 WIB

CPNS 2026 Segera Dibuka? BKN Ungkap Progres Formasi dan Jadwal Pengumuman Resmi

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:58 WIB

PTKNI Usulkan 3 Solusi Penataan ASN PPPK, Dorong PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 15:34 WIB

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026

Berita Terbaru