Ketua Komisi II DPR Dorong RUU ASN Atur KPI Ketat, ASN Tak Lagi Berada di Zona Nyaman

DPR menilai RUU ASN perlu menghadirkan sistem penilaian kinerja yang lebih tegas agar birokrasi semakin kompetitif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPR Dorong RUU ASN Atur KPI Ketat, ASN Tak Lagi Berada di Zona Nyaman

Ketua Komisi II DPR Dorong RUU ASN Atur KPI Ketat, ASN Tak Lagi Berada di Zona Nyaman

Okepost.id, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mendorong agar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) memuat sistem Key Performance Indicator (KPI) yang lebih ketat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Usulan tersebut disampaikan setelah menyoroti posisi Indonesia dalam Government Effectiveness Index, yang menempatkan kinerja birokrasi Indonesia di peringkat 82 dari 193 negara.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa reformasi birokrasi harus diperkuat melalui sistem evaluasi kinerja yang lebih terukur.

Dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri PANRB, BKN, LAN, ANRI, dan Ombudsman RI pada Jumat (17/7/2026), Rifqinizamy menilai selama ini banyak ASN berada di zona nyaman karena mekanisme evaluasi kinerja belum berjalan optimal.

Baca Juga :  Manchester United dan Liverpool Berebut Jules Kounde, Barcelona Patok Harga 80 Juta Euro

Ia mengusulkan agar RUU ASN menghadirkan sistem yang membuat ASN lebih kompetitif, memiliki target kerja yang jelas, serta memungkinkan pemberian sanksi hingga pemberhentian bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran atau tidak memenuhi standar kinerja.

Menurut Rifqinizamy, dunia usaha telah menerapkan sistem kompetisi dan penilaian kinerja yang ketat. Karena itu, birokrasi pemerintahan juga perlu menerapkan prinsip serupa demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, ia turut menyoroti skema pensiun seumur hidup bagi ASN yang dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, reformasi sistem pensiun dapat menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih profesional dan berorientasi pada hasil.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Komit Tingkatkan SDM Transportasi Lewat Rakornas

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menyatakan sepakat bahwa ASN perlu memiliki indikator kinerja yang jelas.

Namun, Rini menegaskan bahwa KPI tidak boleh hanya berfokus pada pencapaian individu. Penilaian kinerja ASN juga harus mengukur dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Dengan demikian, pembahasan RUU ASN diharapkan tidak hanya memperkuat disiplin dan akuntabilitas aparatur, tetapi juga mendorong lahirnya birokrasi yang lebih profesional, kompetitif, dan berorientasi pada hasil. (Pro)

Berita Terkait

BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar
Tim Penilai PKK Provinsi Jambi Apresiasi Inovasi Rumah Dilan dan UMKM Kota Sungai Penuh
BKPSDM Sungai Penuh Kunjungi KemenPAN-RB, Kepastian Perpanjangan Kontrak PPPK 2027 Jadi Prioritas
Pemerintah Mau Jadikan BPJS Kesehatan Syarat Wajib Urus Paspor
Kemendagri Godok Skema DAU untuk Bantu Daerah Bayar Gaji PPPK, Menunggu Restu Kemenkeu
Wawako Azhar Hamzah Hadiri Pengukuhan Pengurus IWAPI Kota Sungai Penuh 2026–2031, Perkuat UMKM Perempuan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:45 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Tim Penilai PKK Provinsi Jambi Apresiasi Inovasi Rumah Dilan dan UMKM Kota Sungai Penuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:35 WIB

BKPSDM Sungai Penuh Kunjungi KemenPAN-RB, Kepastian Perpanjangan Kontrak PPPK 2027 Jadi Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Pemerintah Mau Jadikan BPJS Kesehatan Syarat Wajib Urus Paspor

Berita Terbaru

Daerah

Jaga Sportivitas, Wako Alfin Ikuti Laga Sepak Bola

Minggu, 9 Agu 2026 - 17:49 WIB

Internasional

Malaysia Airlines Wajibkan 1.260 Pilot Tes Narkoba Usai Kasus Soetta

Minggu, 9 Agu 2026 - 16:57 WIB