Mendag Respons Produk Pangan-Pertanian AS Masuk RI Bebas Kuota

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons ketentuan dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia-Amerika Serikat (AS) yang membuka peluang produk pangan dan pertanian asal Negeri Paman Sam masuk ke Indonesia tanpa pembatasan kuota.

Budi mengatakan Indonesia selama ini memang bergantung pada impor sejumlah komoditas dari AS, terutama bahan baku yang tidak diproduksi di dalam negeri, seperti kedelai dan gandum.

Menurut dia, kemudahan impor justru dapat membantu menekan biaya produksi industri nasional. Dengan harga bahan baku yang lebih murah, harga produk akhir di tingkat konsumen juga diharapkan lebih terjangkau.

“Kalau kita enggak mempermudah itu justru menyusahkan industri kita. Rata-rata memang bahan baku yang kita butuhkan dan tidak kita produksi. Kalau dipermudah kan jadi murah juga, biaya produksi menjadi murah,” katanya.

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD Hardizal Hadiri Pelepasan Indonesia Off-Road Expedition Raja 2026

Budi menegaskan pemerintah tidak melihat adanya persoalan dari kebijakan tersebut karena komoditas yang diimpor sebagian besar digunakan untuk menunjang sektor industri dalam negeri.

Sebelumnya, AS meminta Indonesia memberikan kemudahan impor produk pangan dan pertanian asal negara tersebut tanpa kuota maupun pembatasan dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia-AS.

Dalam dokumen Fact Sheet Gedung Putih berjudul Trump Administration Finalizes Trade Deal with Indonesia, Indonesia diminta membebaskan produk pangan dan pertanian AS dari kebijakan neraca komoditas, rezim perizinan impor hortikultura, serta skema perizinan impor lainnya.

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Safari Jumat di Desa Pendung Hiang

Pemerintah juga diminta hanya menerapkan sistem perizinan impor otomatis untuk produk tersebut.

Selain itu, Indonesia diminta tidak membatasi importir dalam memasukkan produk pertanian AS ke pasar domestik serta tidak memberikan hak impor khusus kepada pihak tertentu yang dapat menghambat masuknya produk tersebut.

Perjanjian perdagangan timbal balik antara Indonesia dan AS ditandatangani pada Kamis (19/2) waktu setempat.

Dalam kesepakatan tersebut, AS menetapkan tarif sebesar 19 persen terhadap sejumlah produk asal Indonesia, meski beberapa komoditas tertentu mendapat tarif nol persen.

Kedua negara saat ini masih menjalankan prosedur domestik masing-masing sebelum perjanjian berlaku efektif.(*)

Berita Terkait

Harga Emas di Pegadaian 16 Juli 2026: Cek Rincian Galeri 24 dan UBS
Pemkot Sungai Penuh Susun Kajian Risiko Bencana 2026–2030 untuk Perkuat Pembangunan Tangguh
CPNS 2026 Segera Dibuka? BKN Ungkap Progres Formasi dan Jadwal Pengumuman Resmi
PTKNI Usulkan 3 Solusi Penataan ASN PPPK, Dorong PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026
DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Melonjak Semua
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:47 WIB

Harga Emas di Pegadaian 16 Juli 2026: Cek Rincian Galeri 24 dan UBS

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24 WIB

Pemkot Sungai Penuh Susun Kajian Risiko Bencana 2026–2030 untuk Perkuat Pembangunan Tangguh

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:23 WIB

CPNS 2026 Segera Dibuka? BKN Ungkap Progres Formasi dan Jadwal Pengumuman Resmi

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:58 WIB

PTKNI Usulkan 3 Solusi Penataan ASN PPPK, Dorong PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026

Berita Terbaru