Menpan RB Temui Menkeu Purbaya, Gaji ASN Ikut dibahas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyambangi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Senin (29/12/2025).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah pekerjaan rumah reformasi birokrasi. Fokus pembahasan mencakup kebijakan lintas kementerian.

“Banyak PR saya sama Pak Menteri Keuangan,” ujar Rini

Baca Juga :  Harga PI Network Naik 4,09 Persen Dalam 24 Jam Terakhir

Usulan kebijakan gaji aparatur sipil negara untuk tahun depan turut masuk agenda. Rini mengonfirmasi topik tersebut.

Rini belum memerinci skema maupun besaran usulan gaji. Opsi penyesuaian gaji pokok dan tunjangan belum dibuka ke publik.

Sebelumnya, rencana sistem gaji tunggal ASN kembali tercantum dalam Buku II Nota Keuangan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026. Dokumen tersebut memuat kebijakan prakiraan maju belanja negara periode 2026 sampai 2029.

Baca Juga :  Gaji PPPK Diusulkan Masuk APBN, FOKAP: Kabar Baik untuk Masa Depan ASN PPPK

Kebijakan diarahkan melalui intervensi belanja kementerian dan lembaga untuk penguatan kelembagaan. Penerapan sistem gaji tunggal ASN menjadi salah satu fokus.(*)

Berita Terkait

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru
Kabar Baik Guru PPPK, Tiga Skema Pengangkatan Disiapkan untuk 2027
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:28 WIB

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Nasional

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:46 WIB