Mentan Amran Sita 1.000 Ton Beras Ilegal di Kepri

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyita 1.000 ton beras ilegal di Kepulauan Riau. Beras tersebut masuk tanpa prosedur karantina dan kepabeanan, sehingga mengancam petani dan kedaulatan pangan nasional.

Mentan Amran menegaskan Indonesia sudah swasembada beras dengan stok nasional lebih dari 3 juta ton. Namun, oknum tetap menyelundupkan beras ilegal yang merugikan petani dan mengganggu pasar pangan. Ia menyebut praktik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap 115 juta rakyat yang bergantung pada sektor pertanian.

Baca Juga :  Telur Ayam vs Telur Bebek, Mana yang Lebih Sehat untuk Dikomsumsi

Petugas mengamankan 345 ton beras di gudang Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Enam kapal mengangkut beras tersebut dari FTZ Tanjung Pinang, wilayah yang bukan sentra produksi beras.

Lebih lanjut, Mentan Amran mengungkap beras ilegal itu justru dikirim ke Palembang dan Riau, daerah yang surplus produksi. Pola distribusi ini menguatkan dugaan penyelundupan terorganisir. Ia meminta aparat mengusut kasus ini hingga ke aktor utama, bukan hanya pelaku lapangan.

Baca Juga :  Jadwal Liga Champions: Arsenal Tantang Inter Milan di Laga Panas

Selain beras, Mentan Amran juga menemukan gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih ilegal. Seluruh komoditas itu masuk tanpa sertifikat karantina dan berisiko membawa penyakit serta hama berbahaya.

Mentan Amran menegaskan pemerintah tidak memberi toleransi terhadap praktik pangan ilegal. Ia memastikan negara hadir untuk melindungi petani, menjaga pangan, dan menegakkan hukum.

Berita Terkait

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 41.000, Kini Rp 2,614 Juta Per Gram
Dolar Mendadak Terkapar, Rupiah Perkasa di Asia
Grafik Harga Emas Antam Batangan (18 Juli 2026), Hari Ini Turun atau Naik?
DPR Minta Pengangkatan 1,25 Juta PPPK Paruh Waktu Dilakukan Bertahap dan Transparan
Pemda Mulai Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Mekanisme dan Kriteria Prioritas
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Anjlok Semua
Ketua Komisi II DPR Dorong RUU ASN Atur KPI Ketat, ASN Tak Lagi Berada di Zona Nyaman
Harga Emas di Pegadaian 16 Juli 2026: Cek Rincian Galeri 24 dan UBS
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:02 WIB

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 41.000, Kini Rp 2,614 Juta Per Gram

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:05 WIB

Dolar Mendadak Terkapar, Rupiah Perkasa di Asia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:49 WIB

Grafik Harga Emas Antam Batangan (18 Juli 2026), Hari Ini Turun atau Naik?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:42 WIB

DPR Minta Pengangkatan 1,25 Juta PPPK Paruh Waktu Dilakukan Bertahap dan Transparan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:17 WIB

Pemda Mulai Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Mekanisme dan Kriteria Prioritas

Berita Terbaru

Teknologi

Honor X7d, Penyimpanan Super Lega Tak Pusing Simpan Foto Video

Minggu, 19 Jul 2026 - 12:15 WIB