Pemerintah Sesuaikan Aturan Seragam ASN Selama Ramadan 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Apel kerja Aparatur Sipil Negara (ASN)

Poto : Apel kerja Aparatur Sipil Negara (ASN)

Okepost.id – Pemerintah menetapkan penyesuaian ketentuan seragam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, dan pegawai paruh waktu selama bulan suci Ramadan 2026.

Kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung kenyamanan pegawai yang menjalankan ibadah puasa.

Meski jam kerja mengalami penyesuaian, instansi pemerintah pusat maupun daerah tetap mewajibkan ASN memakai pakaian dinas sesuai jadwal hari kerja yang berlaku.

Namun, pemerintah memberi kelonggaran dalam pemilihan bahan dan model pakaian agar lebih longgar serta nyaman digunakan selama beraktivitas.

Baca Juga :  Yamaha RX 100 2026 Resmi Meluncur, Kini Pakai Mesin 4-Tak Ramah Lingkungan

ASN pria tetap dapat mengenakan kemeja dinas lengan panjang atau pendek sesuai aturan instansi masing-masing.

Sementara itu, ASN wanita dapat memakai rok atau celana panjang berbahan ringan. Bagi yang berhijab, penggunaan jilbab diperbolehkan dengan warna yang serasi.

Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh ASN wajib mengenakan atribut resmi seperti tanda pengenal, papan nama, dan lambang instansi.

Ketentuan ini berlaku pula bagi pegawai paruh waktu pada hari mereka menjalankan tugas di kantor.

Baca Juga :  PP Nomor 9 Tahun 2026 Terbit, ASN Terima 2 Tambahan Tunjangan Tahun ini

Selain itu, instansi yang menetapkan hari tertentu sebagai jadwal batik nasional atau pakaian khas daerah tetap memberlakukan aturan tersebut selama Ramadan, kecuali jika pimpinan instansi menerbitkan surat edaran khusus.

Pemerintah menilai kerapian dan kepatuhan terhadap aturan berpakaian mencerminkan integritas aparatur negara.

Karena itu, meski suasana Ramadan identik dengan peningkatan aktivitas ibadah, ASN tetap diminta menjaga profesionalitas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. **

Berita Terkait

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 41.000, Kini Rp 2,614 Juta Per Gram
Dolar Mendadak Terkapar, Rupiah Perkasa di Asia
Grafik Harga Emas Antam Batangan (18 Juli 2026), Hari Ini Turun atau Naik?
DPR Minta Pengangkatan 1,25 Juta PPPK Paruh Waktu Dilakukan Bertahap dan Transparan
Pemda Mulai Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Mekanisme dan Kriteria Prioritas
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Anjlok Semua
Ketua Komisi II DPR Dorong RUU ASN Atur KPI Ketat, ASN Tak Lagi Berada di Zona Nyaman
Harga Emas di Pegadaian 16 Juli 2026: Cek Rincian Galeri 24 dan UBS
Berita ini 384 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:02 WIB

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 41.000, Kini Rp 2,614 Juta Per Gram

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:05 WIB

Dolar Mendadak Terkapar, Rupiah Perkasa di Asia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:49 WIB

Grafik Harga Emas Antam Batangan (18 Juli 2026), Hari Ini Turun atau Naik?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:42 WIB

DPR Minta Pengangkatan 1,25 Juta PPPK Paruh Waktu Dilakukan Bertahap dan Transparan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:17 WIB

Pemda Mulai Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Mekanisme dan Kriteria Prioritas

Berita Terbaru

Teknologi

Honor X7d, Penyimpanan Super Lega Tak Pusing Simpan Foto Video

Minggu, 19 Jul 2026 - 12:15 WIB