Pemkot Sungai Penuh Mulai Cairkan Gaji PPPK Paruh Waktu

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu

Gambar ilustrasi Pencairan Gaji PPPK Paruh Waktu

Okepost.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai mencairkan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di berbagai organisasi perangkat daerah. Pencairan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN). Kamis (12/3/26)

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Sungai Penuh dalam memastikan para pegawai yang telah memberikan kontribusi terhadap pelayanan publik tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

Pihak pemerintah daerah menyebutkan bahwa proses pencairan gaji dilakukan secara bertahap sesuai dengan mekanisme administrasi dan ketentuan yang berlaku.

Seluruh perangkat daerah diminta segera menyelesaikan proses administrasi agar pembayaran gaji dapat tersalurkan dengan lancar kepada para pegawai.

Selain itu, pemerintah daerah juga menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian bagi para pegawai PPPK paruh waktu yang selama ini menjalankan tugas di berbagai sektor pelayanan, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

Baca Juga :  Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh: Al Haris, Alfin, Monadi dan Alpian Terima Gelar Kehormatan Adat

Para pegawai PPPK paruh waktu menyambut positif pencairan gaji tersebut. Mereka menilai langkah ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga kerja yang selama ini ikut mendukung jalannya program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut sejumlah pegawai, kepastian pembayaran gaji akan memberikan motivasi tambahan untuk bekerja lebih baik dan meningkatkan kinerja di tempat tugas masing-masing. Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, mereka berharap dapat terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang berkaitan dengan tenaga non-ASN, termasuk PPPK paruh waktu. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan kebijakan yang diterapkan tetap sesuai dengan kebutuhan daerah serta memberikan manfaat bagi para pegawai.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Terbitkan Larangan Siswa SD-SMP Bawa Kendaraan Bermotor

Di sisi lain, pemerintah daerah berharap keberadaan PPPK paruh waktu dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Para pegawai tersebut selama ini berperan penting dalam mendukung berbagai program pemerintah, terutama di sektor-sektor yang membutuhkan tenaga tambahan.

Dengan pencairan gaji tersebut, Pemkot Sungai Penuh berharap para pegawai dapat bekerja dengan lebih fokus dan profesional. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan daerah.

Ke depan, pemerintah daerah akan terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan tenaga kerja, termasuk PPPK, agar lebih tertata dan memberikan dampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat.**

Berita Terkait

Bupati Merangin Tegaskan Pemerataan Guru PNS hingga Pelosok, Kepala Sekolah Dua Periode Wajib Dimutasi
Wali Kota Alfin Tinjau Sunatan Massal Gratis Minker-JS, Ratusan Warga Sungai Penuh Rasakan Manfaatnya
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Hadiri Kenduri Sko Lima Desa, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya Kerinci
Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh: Al Haris, Alfin, Monadi dan Alpian Terima Gelar Kehormatan Adat
PT Kerinci Merangin Hidro Gelar Khitan Massal Gratis untuk 50 Anak di Batang Merangin
5 Destinasi Singapura Paling Iconic, Ada Yang Gratis Tanpa Tiket
Sungai Penuh Gandeng Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis dan Khitanan Massal untuk Warga
Rapat Senat Terbuka STIE Sakti Alam Kerinci Wisuda 313 Sarjana Ekonomi Angkatan XXIII Tahun Akademik 2025/2026
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:36 WIB

Bupati Merangin Tegaskan Pemerataan Guru PNS hingga Pelosok, Kepala Sekolah Dua Periode Wajib Dimutasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:45 WIB

Wali Kota Alfin Tinjau Sunatan Massal Gratis Minker-JS, Ratusan Warga Sungai Penuh Rasakan Manfaatnya

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:57 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin Hadiri Kenduri Sko Lima Desa, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya Kerinci

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:58 WIB

Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh: Al Haris, Alfin, Monadi dan Alpian Terima Gelar Kehormatan Adat

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:14 WIB

PT Kerinci Merangin Hidro Gelar Khitan Massal Gratis untuk 50 Anak di Batang Merangin

Berita Terbaru

Otomotif

Kia Seltos Terbaru, SUV Yang Dirancang Ulang Secara Menyeluruh

Selasa, 14 Jul 2026 - 11:28 WIB