Pemkot Sungai Penuh Serahkan Data 6.089 Pegawai ke Kemendagri, Termasuk PPPK Paruh Waktu

Pemkot Sungai Penuh Serahkan Data 6.089 Pegawai ke Kemendagri

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id, Sungai Penuh – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh resmi menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia terkait pemutakhiran data aparatur daerah.

Melalui kementerian tersebut, pemerintah pusat meminta rincian data pegawai beserta proyeksi kebutuhan anggaran belanja pegawai daerah secara akurat.

Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, mengonfirmasi pengiriman data tersebut. Pihaknya mencatat total 6.089 pegawai masuk dalam alokasi pengajuan anggaran tahunan ke pusat.

Baca Juga :  Bisakah PPPK Paruh Waktu Ajukan Pinjaman Tenor di Atas 1 Tahun?

Rincian Alokasi Pegawai Pemkot Sungai Penuh

Bakeuda Kota Sungai Penuh mencatat pemetaan seluruh aparatur sipil daerah dalam tiga kategori utama:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS): 2.572 orang
  • PPPK Penuh Waktu: 1.996 orang
  • PPPK Paruh Waktu: 1.521 orang

Pengajuan PPPK Paruh Waktu mendata sektor-sektor vital daerah, mencakup tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), serta tenaga teknis.

Pemutakhiran Anggaran Gaji dan TPP

Surat Kemendagri Nomor 900.1.1/6032/SJ mewajibkan seluruh pemerintah daerah memperbarui perhitungan belanja pegawai. Pemkot Sungai Penuh menyusun kalkulasi kebutuhan gaji pokok, tunjangan rutin selama satu tahun, hingga alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan penetapan persetujuan terakhir.

Baca Juga :  SE Kemenkes Alihkan Non-ASN ke CPNS, PPPK dan Honorer Satpol PP Protes

Pemerintah pusat menekankan penyusunan data belanja pegawai wajib mengedepankan asas objektif, akurat, dan realistis sesuai kapasitas fiskal daerah.

Langkah sinkronisasi ini menjamin kepastian anggaran belanja pegawai serta kelancaran pencairan TPP seluruh aparatur di Kota Sungai Penuh.(Pro)

Berita Terkait

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 17 Pejabat Baru: Tegaskan KUA Bebas Pungli dan Perkuat Layanan Publik
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Bunda PAUD Sri Kartini Alfin Ajak Anak Cintai Buku Sejak Dini
Bahasa Kerinci dan Bajau Tungkal Satu Mengadapi Ancaman Kepunahan, Ini Langkah Balai Bahasa Jambi
Tekan Stunting, TP PKK dan Pemkot Sungai Penuh Door to Door Salurkan Bantuan Program 3S
Ketidakpastian Kuota PTSL Sungai Penuh: Warga Keluhkan Berkas Mengendap Tiga Bulan
Diskominfosta Kota Sungai Penuh Rutin Jalankan Program 3S Dukung Penanganan Stunting
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:26 WIB

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 17 Pejabat Baru: Tegaskan KUA Bebas Pungli dan Perkuat Layanan Publik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Bahasa Kerinci dan Bajau Tungkal Satu Mengadapi Ancaman Kepunahan, Ini Langkah Balai Bahasa Jambi

Selasa, 1 September 2026 - 15:26 WIB

Tekan Stunting, TP PKK dan Pemkot Sungai Penuh Door to Door Salurkan Bantuan Program 3S

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Nasional

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:46 WIB