Pemkot Sungai Penuh Terima Penganugerahan dari KIP Provinsi Jambi 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Komisi Informasi Provinsi Jambi menyelenggarakan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Tahun 2025, Acara ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang berkomitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.

Acara yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, sekda, pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi, kepala perangkat daerah, perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta undangan lainnya yang bertempat di Aula rumah dinas gubernur jambi. rabu (17/12/25)

Pada kesempatan itu Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh menerima penghargaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Publik (KIP) provinsi Jambi yang diserahkan langsung oleh wakil gubernur jambi H. Abdullah Sani kepada wakil walikota sungai penuh Azhar Hamzah.

Baca Juga :  Safari Jumat, Wako Alfin Tekankan Kebersihan dan Pendidikan

Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah menyampaikan bahwa “keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel dan juga badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan bertanggung jawab dan semoga kesuksesan ini dapat kita pertahankan” ucapnya

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi. SP. M.Sos. C.Med menjelaskan bahwa penganugerahan ini merupakan hasil dari proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025. Penilaian dilakukan secara objektif dan profesional dengan mengacu pada indikator keterbukaan informasi, mulai dari kualitas layanan informasi, ketersediaan informasi publik, hingga inovasi pelayanan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Mendag Respons Produk Pangan-Pertanian AS Masuk RI Bebas Kuota

“Melalui penganugerahan ini, kami berharap badan publik yang telah meraih predikat informatif dapat menjadi contoh bagi badan publik lainnya, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi di Provinsi Jambi,” ujarnya.

Penganugerahan diberikan kepada badan publik dari berbagai kategori, antara lain perangkat daerah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BUMD, instansi vertikal, serta lembaga lainnya yang dinilai telah menerapkan prinsip keterbukaan informasi dengan baik.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan budaya transparansi dan akuntabilitas semakin menguat di lingkungan badan publik se-Provinsi Jambi, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Berita Terkait

Wako Alfin Sambut Atlet Berprestasi, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Beasiswa dan Penghargaan
Bunda PAUD Sri Kartini Alfin Ajak Anak Cintai Buku Sejak Dini
Bahasa Kerinci dan Bajau Tungkal Satu Mengadapi Ancaman Kepunahan, Ini Langkah Balai Bahasa Jambi
Tekan Stunting, TP PKK dan Pemkot Sungai Penuh Door to Door Salurkan Bantuan Program 3S
Ketidakpastian Kuota PTSL Sungai Penuh: Warga Keluhkan Berkas Mengendap Tiga Bulan
Diskominfosta Kota Sungai Penuh Rutin Jalankan Program 3S Dukung Penanganan Stunting
195 PNS Formasi 2024 Terima SK, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Ingatkan Disiplin
STIA-NUSA Sungai Penuh Wisuda 167 Lulusan, Siap Berkontribusi untuk Daerah dan Bangsa
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:37 WIB

Bunda PAUD Sri Kartini Alfin Ajak Anak Cintai Buku Sejak Dini

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Bahasa Kerinci dan Bajau Tungkal Satu Mengadapi Ancaman Kepunahan, Ini Langkah Balai Bahasa Jambi

Selasa, 1 September 2026 - 15:26 WIB

Tekan Stunting, TP PKK dan Pemkot Sungai Penuh Door to Door Salurkan Bantuan Program 3S

Selasa, 1 September 2026 - 13:21 WIB

Ketidakpastian Kuota PTSL Sungai Penuh: Warga Keluhkan Berkas Mengendap Tiga Bulan

Selasa, 1 September 2026 - 12:08 WIB

Diskominfosta Kota Sungai Penuh Rutin Jalankan Program 3S Dukung Penanganan Stunting

Berita Terbaru