Pengumuman Seleksi, Syarat, Jadwal & Formasi Petugas Haji 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) resmi mengumumkan seleksi petugas kesehatan haji 2026. Tahap pendaftaran sudah dimulai dan berakhir pada awal bulan Desember 2026

Berikut informasi selengkapnya soal seleksi petugas kesehatan haji 2026, mengutip dari akun Instagram Kemenhaj RI (@kemenhaj.ri).

Jadwal Seleksi Petugas Kasehatah Haji 2026

  • Pengumuman Seleksi : 27 November 2025
  • Pendaftaran : 27 November – 3 Desember 2025
  • Seleksi Dokumen : 4 – 7 Desember 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Dokumen dan Peserta Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH): 8 Desember 2025

Tes Wawasan Kesehatan haji (TWKH): 9 Desember 2025

Pengumuman Lolos TWKH dan Peserta Pemeriksaan Kesehatan : 10 Desember 2025

Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Kebugaran: 11 – 16 Desember 2025

Baca Juga :  Alwi Farhan Persembahkan Satu-satunya Gelar Indonesia di Indonesia Masters 2026

Validasi Dokumen dan Wawancara: 17 – 19 Desember 2025

Ini rincian formasi dalam seleksi petugas kesehatan haji 2026

  • Dokter
  • Dokter Gigi
  • Dokter Spesialis Anestesi
  • Dokter Spesialis Bedah Umum
  • Dokter Spesialis Emergency Medicine
  • Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
  • Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
  • Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa
  • Dokter Spesialis Orthopedi
  • Dokter Spesialis Paru
  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam
  • Dokter Spesialis Saraf
  • Perawat
  • Apoteker/tenaga vokasi farmasi
  • Elektromedis
  • Radiografer
  • ATLM
  • Promosi Kesehatan
  • Sanitasi Lingkungan
  • Rekam Medis
  • PPI

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar petugas kesehatan haji 2026.

Persyaratan Umum

  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak terlibat perkara hukum pidana
  • Memiliki kartu identitas yang sah
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Usia minimal 25 dan maksimal 57 tahun (pada saat mendaftar)
  • Memiliki ijazah sesuai dengan peminatan
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar
  • Tidak bertugas bersamaan dengan pasangan (suami istri) pada tahun yang sama
  • Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali etrhitung sejak tahun 2022
Baca Juga :  Presiden Prabowo Rapat dengan Sejumlah Menteri di Hambalang Bahas Program Strategis

Persyaratan Khusus

Bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku

Bagi tenaga medis dan perawat dengan peminatan penugasan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sektor dan kloter harus menyertakan sertifikat kegawatdaruratan

Bagi pendaftar peminatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) wajib memiliki SKN Tim PPI.(*)

Berita Terkait

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026
DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Melonjak Semua
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 11 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Naik
Yen Pimpin Asia Tendang Dolar, Rupiah – Ringgit Perkasa, Won Jatuh
Masa Kerja PPPK Berapa Tahun? Apakah Bisa Naik Pangkat dan Golongan? Ini Penjelasan Lengkap
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini per 10 Juli 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 15:34 WIB

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 08:37 WIB

DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:33 WIB

Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Melonjak Semua

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:19 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 11 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Naik

Berita Terbaru

Otomotif

Kia Seltos Terbaru, SUV Yang Dirancang Ulang Secara Menyeluruh

Selasa, 14 Jul 2026 - 11:28 WIB