Pimpin Apel Gabungan, Sekda Alpian Tegaskan Penggabungan OPD Mulai Berlaku

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – SUNGAI PENUH, Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh. Apel tersebut dimanfaatkan sebagai momentum penyampaian sejumlah kebijakan penting terkait penataan kelembagaan dan kedisiplinan aparatur sipil negara, Senin (2/2).

Dalam arahannya, Sekda Alpian menjelaskan bahwa penggabungan sejumlah OPD di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh telah resmi diberlakukan mulai hari ini. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan organisasi agar lebih efektif, efisien, dan selaras dengan kebutuhan pelayanan publik.

Terkait OPD yang baru digabung, Sekda meminta agar segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh aset yang dimiliki. Selain itu, penempatan staf yang terdiri dari PNS, PPPK, maupun pegawai paruh waktu telah dilakukan pembagian tugasnya oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sesuai kebutuhan organisasi.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Monadi Serahkan Mobil Sampah Tahap II

“Untuk OPD yang baru bergabung, agar segera mendata kembali aset serta menyesuaikan pembagian tugas pegawai. Penempatan personel sudah diatur oleh BKPSDM agar roda organisasi tetap berjalan dengan baik,” tegas Sekda.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Alpian juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia menegaskan bahwa pejabat yang telah ditetapkan wajib segera menyampaikan laporan LHKPN sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekda menekankan bahwa bagi pejabat yang tidak melaporkan LHKPN, akan diberikan sanksi tegas sesuai regulasi, bahkan direkomendasikan untuk meletakkan jabatannya.

Baca Juga :  Inilah Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Selain itu, Sekda juga menyampaikan informasi terkait peraturan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai tata cara penggunaan pakaian dinas bagi PNS. Dalam himbauan tersebut, Kemendagri menetapkan penggunaan baju Korpri setiap hari Kamis.

Namun demikian, Sekda mengimbau kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk menunggu surat edaran resmi dari Wali Kota sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara efektif di daerah.

Apel gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, pemahaman kebijakan, serta kesiapan seluruh ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.(*)

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Susun Kajian Risiko Bencana 2026–2030 untuk Perkuat Pembangunan Tangguh
Bupati Merangin Tegaskan Pemerataan Guru PNS hingga Pelosok, Kepala Sekolah Dua Periode Wajib Dimutasi
Wali Kota Alfin Tinjau Sunatan Massal Gratis Minker-JS, Ratusan Warga Sungai Penuh Rasakan Manfaatnya
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Hadiri Kenduri Sko Lima Desa, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya Kerinci
Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh: Al Haris, Alfin, Monadi dan Alpian Terima Gelar Kehormatan Adat
PT Kerinci Merangin Hidro Gelar Khitan Massal Gratis untuk 50 Anak di Batang Merangin
5 Destinasi Singapura Paling Iconic, Ada Yang Gratis Tanpa Tiket
Sungai Penuh Gandeng Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis dan Khitanan Massal untuk Warga
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24 WIB

Pemkot Sungai Penuh Susun Kajian Risiko Bencana 2026–2030 untuk Perkuat Pembangunan Tangguh

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:36 WIB

Bupati Merangin Tegaskan Pemerataan Guru PNS hingga Pelosok, Kepala Sekolah Dua Periode Wajib Dimutasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:45 WIB

Wali Kota Alfin Tinjau Sunatan Massal Gratis Minker-JS, Ratusan Warga Sungai Penuh Rasakan Manfaatnya

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:57 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin Hadiri Kenduri Sko Lima Desa, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya Kerinci

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:58 WIB

Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh: Al Haris, Alfin, Monadi dan Alpian Terima Gelar Kehormatan Adat

Berita Terbaru

Teknologi

Honor X7d, Penyimpanan Super Lega Tak Pusing Simpan Foto Video

Minggu, 19 Jul 2026 - 12:15 WIB