PPPK 2027 Bakal Naik Status, PPPK Paruh Waktu Disebut Otomatis Jadi Penuh Waktu

Kabar terbaru soal masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mencuat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id – Kabar terbaru soal masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mencuat. Anggota Komisi X DPR RI Rycko Menoza mengungkap perkembangan kebijakan pemerintah terkait status PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Rycko menyebut PPPK penuh waktu didorong menjadi ASN mulai Januari 2027. Proses tersebut, menurut dia, akan dilakukan melalui mekanisme tes kompetensi.

“Ini sudah hampir dipastikan mulai Januari 2027. Untuk PPPK penuh waktu ini akan didorong menjadi ASN tetapi tentu dengan tes kompetensi,” kata Rycko saat kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (4/9/2026).

PPPK Paruh Waktu Disebut Naik Jadi Penuh Waktu

Selain PPPK penuh waktu, Komisi X DPR RI juga menyoroti nasib PPPK paruh waktu.

Rycko mengatakan, PPPK paruh waktu diarahkan untuk naik menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat status kepegawaian sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Baca Juga :  CPNS 2026 Segera Dibuka, Bea Cukai Siapkan 300 Formasi untuk Lulusan SMA

“Untuk yang paruh waktu, PPPK paruh waktu ini sekarang otomatis akan naik ke penuh waktu,” ujarnya.

Tes Kompetensi Tidak Diharapkan Jadi Penghambat

Rycko menjelaskan, proses menuju status ASN bagi PPPK penuh waktu tetap membutuhkan mekanisme seleksi atau tes kompetensi yang disiapkan pemerintah.

Namun, ia berharap hasil tes tersebut tidak menjadi alasan untuk menghentikan status kepegawaian PPPK yang sudah ada.

Menurut Rycko, jika ada PPPK yang tidak lolos tes kompetensi, status mereka diharapkan tetap sebagai PPPK penuh waktu.

“Kalau misalnya mereka ada beberapa yang tidak lolos maka tetap statusnya masih menjadi penuh waktu,” katanya.

Kesejahteraan Guru Jadi Perhatian

Komisi X DPR RI juga terus memonitor kebijakan tersebut karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik di berbagai daerah.

Rycko mengatakan, masih ada tenaga pendidik yang mengadukan kondisi penghasilan mereka yang belum memenuhi standar hidup layak.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Usulan Rp2,1 Juta Tak Disetujui

“Tenaga pendidik ini tentu akan menjadi perhatian khusus karena sebagaimana yang kita tahu, rata-rata kita menerima pengaduan mereka masih hidup di bawah standar hidup yang layak,” ujarnya.

Jika Jadi Pegawai Pusat, Pembiayaan dari APBN

Rycko berharap perubahan status tersebut ke depan dapat mengurangi beban pemerintah daerah.

Ia menyebut, apabila PPPK berstatus sebagai pegawai pemerintah pusat, pembiayaan gaji dan kebutuhan kepegawaiannya akan menggunakan APBN, bukan lagi APBD seperti yang berjalan saat ini.

“Jika PPPK tersebut statusnya pegawai pusat. Maka mereka menggunakan APBN bukan menggunakan APBD yang seperti saat ini,” pungkasnya.

Komisi X DPR RI memastikan akan terus mengawal perkembangan kebijakan PPPK secara berjenjang. Perhatian tersebut terutama diarahkan pada kepastian status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan guru serta tenaga pendidik. (Pro)

Berita Terkait

Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S
PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 17:08 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Selasa, 29 September 2026 - 11:34 WIB

BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting

Berita Terbaru