PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Ikut Tes, Lulus Bisa Jadi Penuh Waktu

Pemerintah menyiapkan skema perubahan status PPPK guru paruh waktu menjadi penuh waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Okepost.id, Jakarta – Pemerintah menyiapkan skema perubahan status PPPK guru paruh waktu menjadi penuh waktu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, guru paruh waktu akan mengikuti tes untuk menentukan perubahan status tersebut.

Tito menyampaikan hal itu setelah mengikuti rapat bersama pimpinan DPR dan pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Menurut Tito, pemerintah ingin memberikan kepastian status bagi para PPPK, khususnya tenaga guru. Dalam skema yang dibahas, PPPK guru paruh waktu yang lulus tes dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Baca Juga :  THR Guru di Daerah Dipastikan Cair pada 2026, Ini Jadwal dan Skema Pembayarannya

Tidak Lulus Tes Tetap Dipertahankan

Tito menegaskan, guru yang belum lulus tes tidak akan kehilangan statusnya. Mereka tetap dipertahankan dan tidak akan dipecat maupun dirumahkan.

Pembiayaan bagi guru tersebut juga tetap disiapkan melalui anggaran yang bersumber dari APBN, dengan mekanisme pendanaan melalui Kemendikdasmen.

“Kalau nggak lulus, ya, tetap statusnya dipertahankan. Nggak dipecat atau dirumahkan,” kata Tito.

Guru yang belum lulus juga masih mendapat kesempatan mengikuti tes pada tahun berikutnya. Dengan demikian, pemerintah memberikan kesempatan secara bertahap bagi PPPK guru paruh waktu untuk memperoleh status penuh waktu.

Baca Juga :  Ajarkan Anak Soal Keamanan Tanpa Bikin Takut, Ini Tipsnya

Anggaran Bersumber dari APBN

Tito menjelaskan, pembiayaan skema tersebut berasal dari APBN. Kementerian Keuangan dan Kemendikdasmen ikut dalam pembahasan bersama pemerintah dan DPR.

Selain PPPK guru, pemerintah juga akan membahas status tenaga Satpol PP dan pemadam kebakaran (Damkar).

Pembahasan untuk kedua profesi tersebut dijadwalkan kembali pada pekan depan. Pemerintah akan menghitung jumlah tenaga Satpol PP dan Damkar di setiap daerah sebelum menentukan kebutuhan anggarannya.

Tito mengatakan pemerintah perlu menghitung kebutuhan tenaga dan pembiayaan setiap daerah secara cermat sebelum menetapkan skema berikutnya. (Pro)

Berita Terkait

Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S
PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 17:08 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Selasa, 29 September 2026 - 11:34 WIB

BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting

Berita Terbaru