Prabowo Soal Isu MBG Demi 2029: Kalau Rakyat Pilih Saya Lagi, Apa Salahnya?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – PRESIDEN Prabowo Subianto menepis tudingan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan demi kepentingan elektoral pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

Dalam pidatonya pada perayaan Natal Nasional di Jakarta, Senin (5/1), Prabowo menegaskan kebijakan tersebut lahir murni dari keprihatinan terhadap kondisi gizi anak-anak Indonesia, bukan hitung-hitungan politik kekuasaan. Namun, ia juga melontarkan pertanyaan retoris terkait kemungkinan dirinya kembali mendapat mandat rakyat di masa depan.

Saudara-saudara, dan ada yang nuduh, ‘oh Prabowo bikin MBG ini supaya nanti 2029 dia dipilih kembali’. Selalu berpikir negatif,” ujar Prabowo di hadapan ribuan jemaat yang hadir.

Baca Juga :  Kota Sungai Penuh Raih Prestasi Sebagai Kota Sehat

Jika rakyat kembali memberikan mandat pada 2029, kata Parbowo, bagian dari kehendak demokrasi dan tak perlu dipersoalkan. Ia menekankan, kekuasaan tetap berada dalam kehendak Tuhan dan rakyat.

Tapi kalau rakyat milih saya tahun 2029, apa salah saya? Iya kan? Kalau Tuhan mengizinkan. Kalau Tuhan tidak mengizinkan, saya buat apa saja tidak akan terjadi, bener nggak?” kata Prabowo

Baca Juga :  Guru PPPK Penuh Waktu Diambil Alih Pusat, APBD Daerah Diprediksi Lebih Longgar

Prabowo juga memaparkan capaian program MBG yang dinilainya melampaui banyak negara lain. Hingga awal Januari 2026, jumlah penerima manfaat telah mencapai 55 juta orang.

“Hari ini sudah 55 juta penerima manfaat Indonesia berarti itu sama dengan memberi makan delapan kali Singapura. Tiap hari kita beri makan 55 juta mulut,” tutur Prabowo.(*)

Berita Terkait

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh
Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:16 WIB

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya

Selasa, 8 September 2026 - 17:55 WIB

DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh

Sabtu, 5 September 2026 - 14:28 WIB

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

Berita Terbaru