Prabowo Terbang ke Riau Tinjau Langsung Penanganan Karhutla Sumatra

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Presiden RI Prabowo Subianto akan mengunjungi Sumatra melihat langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan kunjungan ke Sumatra, yang akan dimulai dari Provinsi Riau, untuk memastikan penanganan karhutla berjalan cepat, terpadu, dan efektif,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam keterangannya, Senin (24/8).

Pras menyebut kunjungan ini merupakan komitmen Prabowo memastikan negara hadir dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak karhutla dan kabut asap. Pada Sabtu (22/8) lalu, Prabowo juga mengunjungi Kalimantan. Dari hasil kunjungan tersebut, Prabowo memastikan langkah tanggap darurat berjalan optimal.

Ia mengatakan upaya percepatan telah membuahkan hasil lewat penambahan armada water bombing, penebalan personel darat dari unsur TNI, Polri, dan Manggala Agni, serta penyiagaan fasilitas kesehatan bagi warga. “Selain itu, Presiden juga telah menginstruksikan tindakan tegas tanpa kompromi, di mana aparat penegak hukum telah memulai proses penyelidikan terhadap sejumlah area konsesi korporasi yang terbukti terbakar maupun lalai dalam menjaga lahannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Jadwal Belajar Siswa Selama Ramadan 2026

Ia juga menyampaikan fokus penanganan kini akan diperluas ke Sumatra, khususnya Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan. Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan, terdapat 2.894 hotspot di 10 provinsi di Sumatra, dengan konsentrasi tertinggi di Sumatra Selatan sebanyak 1.410 titik, Riau 480 titik, dan Jambi 425 titik. Luas lahan terbakar di 10 provinsi Sumatra pada 2026 tercatat mencapai 36.047,64 hektare.

Pras juga menyampaikan pemerintah terus memperkuat operasi terpadu melalui pemadaman darat, pengerahan personel, patroli, water bombing, dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Penanganan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya untuk memadamkan api, tetapi juga mencegah munculnya titik api baru serta melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.

Baca Juga :  Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru

“Pemerintah juga terus memantau kualitas udara, terutama karena Pekanbaru tercatat memiliki AQI 225 atau kategori sangat tidak sehat, sementara Jambi dan Palembang masing-masing berada pada AQI 187 dan 180,” ujar dia. Pras menyebut Prabowo juga memastikan seluruh jajaran, mulai dari pemerintah daerah, BNPB/BPBD, Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, Manggala Agni, hingga unsur masyarakat, bergerak dalam satu komando.

Ia menekankan bahwa kondisi lahan gambut mendapat perhatian khusus karena api dapat menjalar di bawah permukaan dan kembali muncul, sehingga membutuhkan pemadaman, pembasahan, dan penyisiran secara berulang. “Pengawasan areal konsesi dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan atau membiarkan terjadinya kebakaran juga akan diperkuat,” ucap nya. (*)

Berita Terkait

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru
Kabar Baik Guru PPPK, Tiga Skema Pengangkatan Disiapkan untuk 2027
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:28 WIB

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Nasional

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:46 WIB