Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jambi Hingga 22 Desember 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Jambi – Pemprov Jambi menargetkan realisasi penerimaan program pemutihan PKB sebesar Rp60 miliar. Namun hingga kini capaian baru mencapai Rp21,2 miliar atau sekitar 31 persen.

Pemerintah Privinsi Jambi mengimbau masyarakat segera memanfaatkan program pemutihan Pajak kedaraan Bermotor (PKB) yang menawarkan beragam keringanan dan kemudahan layanan. Inisiatif ini juga diharapkan mampu mengerek pendapatan asli daerah (PAD) yang saat ini masih jauh dari target.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan keringanan dan kemudahan layanan pajak tersebut. Sejak program digelar target pendapatan masih diposisi 31 persen,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, dikutip dari Antara.

Baca Juga :  Kilas Balik Potensi Performa Honda Prelude Yang Laris Di Indonesia

Program ini berlaku hingga 22 Desember 2025 dan pemerintah berharap momentum pemutihan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan roda dua maupun roda empat.

Melihat rendahnya capaian, pemerintah optimistis tren kepatuhan wajib pajak akan naik di tiga pekan terakhir menjelang penutupan program. Agus menegaskan, program pemutihan ini hanya digelar satu kali dan dirancang untuk meringankan beban wajib pajak sekaligus memperbaiki kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban PKB.

Baca Juga :  Petarung Indonesia Bakal Berebut Tiket Spesial Lolos ke UFC

Pemerintah juga meminta wajib pajak tidak menunda pembayaran karena pajak kendaraan bermotor merupakan instrumen penting bagi kelancaran pembangunan daerah.

“Karena waktu yang tersisa tinggal tiga pekan, kita imbau warga tidak menunda agar layanan (pembangunan) tetap berjalan lancar,” tegas Agus. (*)

Berita Terkait

Festival Kopi Kerinci 2026 Digelar 19–20 September, Kopi Tanah Surga Siap Mendunia
Wako Alfin Sambut Atlet Berprestasi, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Beasiswa dan Penghargaan
Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 17 Pejabat Baru: Tegaskan KUA Bebas Pungli dan Perkuat Layanan Publik
Bunda PAUD Sri Kartini Alfin Ajak Anak Cintai Buku Sejak Dini
Bahasa Kerinci dan Bajau Tungkal Satu Mengadapi Ancaman Kepunahan, Ini Langkah Balai Bahasa Jambi
Tekan Stunting, TP PKK dan Pemkot Sungai Penuh Door to Door Salurkan Bantuan Program 3S
Ketidakpastian Kuota PTSL Sungai Penuh: Warga Keluhkan Berkas Mengendap Tiga Bulan
Diskominfosta Kota Sungai Penuh Rutin Jalankan Program 3S Dukung Penanganan Stunting
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:19 WIB

Festival Kopi Kerinci 2026 Digelar 19–20 September, Kopi Tanah Surga Siap Mendunia

Minggu, 6 September 2026 - 19:26 WIB

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 17 Pejabat Baru: Tegaskan KUA Bebas Pungli dan Perkuat Layanan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 12:37 WIB

Bunda PAUD Sri Kartini Alfin Ajak Anak Cintai Buku Sejak Dini

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Bahasa Kerinci dan Bajau Tungkal Satu Mengadapi Ancaman Kepunahan, Ini Langkah Balai Bahasa Jambi

Selasa, 1 September 2026 - 15:26 WIB

Tekan Stunting, TP PKK dan Pemkot Sungai Penuh Door to Door Salurkan Bantuan Program 3S

Berita Terbaru