PTLS Desak Penetapan Bencana Sumatera Menjadi Status Bencana Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Desakan Presiden Prabowo Subianto menetapkan banjir besar dan longsor hebat yang melanda Pulau Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional makin kencang. Dalam pertemuan Selasa (2/12/2025), Persaudaraan Tokoh Lintas Sumatera (PTLS) menilai dampak bencana itu telah memenuhi kriteria bencana nasional yang diatur dalam UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Dari pengamatan kami, laporan media dan relawan di lapangan, juga keluh kesah yang disampaikan unsur pimpinan daerah dapat disimpulkan bahwa jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan telah memenuhi kriteria bencana nasional,” ujar pengamat Ray Rangkuti.

Pertemuan diinisiasi Ketua Dewan Direktur GREAT Institute Syahganda Nainggolan dan dihadiri belasan tokoh asal Aceh, Sumut, dan Sumbar. Mereka yang hadir yakni Fachrudin, Teguh Santosa. Ray Rangkuti, Rizal Matondang, Abdullah Rasyid, Wahyono, Hendri Harmen, Sugiat Santoso, Mayjen (Purn) Daniel Chardin, Iskandar Pulungan, Anton Permana, Zaid Burhan, dan Dedi Irawan.

Baca Juga :  Xiaomi 17T dan Xiaomi 17T Pro Resmi, Kamera Leica Baterai Lebih Besar

“Kami khawatir semakin lama pemerintah menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional semakin banyak jumlah korban jiwa,” kata Ray.

Teguh Santosa yang merupakan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengutip laporan dari pengurus JMSI Aceh menyimpulkan bahwa kerusakan akibat banjir besar dan longsor hebat ini melampaui dampak Tsunami tahun 2004.

Pada peristiwa Tsunami 2004 di Aceh hanya enam kabupaten/kota yang parah. Sementara kini sebanyak 18 kabupaten/kota mengalami kerusakan serius.

Akibat Tsunami 2004 tidak lebih dari 10 jembatan putus, sementara sekarang ada kabupaten yang 122 jembatannya putus.

Baca Juga :  Password dan Passphrase Coretax Berbeda, Wajib Pajak Jangan Sampai Keliru

Lalu, akibat Tsunami 2004 jalan yang tidak dapat dilalui hanya di pantai barat, itu pun dari Aceh Besar menuju Meulaboh. Sekarang hampir semua jalur darat terganggu, badan jalan terbongkar dan patah, serta jembatan putus.

Selain meminta penetapan sebagai status bencana nasional, Persaudaraan Tokoh Lintas Sumatera juga meminta pemerintah melonggarkan penerapan efisiensi keuangan di daerah terdampak diikuti pengucuran dana darurat bencana.

“Juga perlu diberikan kewenangan realokasi anggaran pusat dan daerah terdampak tanpa mengganggu program strategis lain,” kata Ray.

Hal lain yang digarisbawahi kelompok ini, banjir besar dan longsor hebat di Sumatera harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi tata kelola hutan industri dan pertambangan.(*)

Berita Terkait

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu
Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu
Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh
Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:48 WIB

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 11:36 WIB

Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu

Rabu, 9 September 2026 - 09:16 WIB

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya

Rabu, 9 September 2026 - 08:44 WIB

Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier

Selasa, 8 September 2026 - 17:55 WIB

DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh

Berita Terbaru