Putri KW Naik Pangkat Usai Sumbang Medali SEA Games 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Pebulutangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, menerima kenaikan pangkat di Kepolisian Republik Indonesia setelah meraih medali pada SEA Games 2025.

 

Atlet berusia 23 tahun itu sukses menyumbangkan medali perak nomor perorangan dan perunggu nomor beregu.

 

Prestasi tersebut membuat Putri KW mendapat kenaikan pangkat luar biasa dari Polri. Kini, ia resmi menyandang pangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu).

Baca Juga :  I.League Perkuat Sinkronisasi dengan Timnas Indonesia, John Herdman Siap Pantau Pemain Diaspora

 

Putri mengaku apresiasi dari institusinya menambah motivasi untuk terus berprestasi di level internasional dan membawa nama baik Polri serta Indonesia di berbagai negara.

Saat ini, Putri KW menjadi tumpuan tunggal putri Merah Putih di Indonesia Masters 2026. Atlet asal Pamulang, Tangerang Selatan, itu melaju ke babak 16 besar setelah mengalahkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, dengan skor 21-15, 21-15.

Baca Juga :  Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!

Meski menghadapi jadwal turnamen padat dan lawan berat, Putri tetap fokus menjaga kondisi fisik dan mental agar tampil maksimal di hadapan publik sendiri.

Berita Terkait

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu
Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu
Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh
Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:48 WIB

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 11:36 WIB

Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu

Rabu, 9 September 2026 - 09:16 WIB

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya

Rabu, 9 September 2026 - 08:44 WIB

Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier

Selasa, 8 September 2026 - 17:55 WIB

DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh

Berita Terbaru