Sekda Alpian Pimpin Evaluasi Layanan JKN Kota Sungai Penuh

Implementasi Perpres 82/2018 untuk Penguatan JKN

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Alpian Pimpin Evaluasi Layanan JKN Kota Sungai Penuh

Sekda Alpian Pimpin Evaluasi Layanan JKN Kota Sungai Penuh

Okepost.id, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan daerah. Langkah strategis ini mengemuka saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh, Alpian, mewakili Wali Kota Alfin, SH, memimpin Rapat Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan JKN di Ruang Pola Kantor Wali Kota pada Rabu (26/8/2026).

Pertemuan lintas sektor ini berfokus pada evaluasi kerja sama fasilitas kesehatan (faskes) serta peningkatan mutu pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tindak Lanjut Perpres Nomor 82 Tahun 2018

Baca Juga :  Jelang Nataru, Wawako Azhar Sidak Pasar Tanjung Bajure

Forum kemitraan ini menjalankan amanat Pasal 98 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan tersebut mengharuskan pemerintah daerah mengawal kesinambungan program JKN melalui pengawasan dan evaluasi terpadu secara berkala.

Dalam pengarahannya, Sekda Alpian menegaskan pentingnya wadah ini untuk membangun komunikasi intensif antara pemerintah daerah, faskes, dan organisasi profesi.

“Forum ini menjadi sarana penting untuk menyelaraskan gagasan, menyelesaikan kendala di lapangan, serta merumuskan langkah konkret demi mempermudah akses berobat masyarakat,” tegas Alpian.

Baca Juga :  Minuman Penurun Kolesterol Cocok Diminum Setelah Lebaran

Sinergi Lintas Sektor Demi Layanan Optimal

Rapat ini menghadirkan jajaran pejabat daerah dan pengelola layanan kesehatan. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Direktur RSUD, perwakilan rumah sakit swasta, hingga seluruh Kepala Puskesmas se-Kota Sungai Penuh.

Melalui koordinasi terpadu ini, Pemkot Sungai Penuh memastikan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah dapat memberikan pelayanan yang responsif, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh peserta JKN. (Pro)

Berita Terkait

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 17 Pejabat Baru: Tegaskan KUA Bebas Pungli dan Perkuat Layanan Publik
Bunda PAUD Sri Kartini Alfin Ajak Anak Cintai Buku Sejak Dini
Bahasa Kerinci dan Bajau Tungkal Satu Mengadapi Ancaman Kepunahan, Ini Langkah Balai Bahasa Jambi
Tekan Stunting, TP PKK dan Pemkot Sungai Penuh Door to Door Salurkan Bantuan Program 3S
Ketidakpastian Kuota PTSL Sungai Penuh: Warga Keluhkan Berkas Mengendap Tiga Bulan
Diskominfosta Kota Sungai Penuh Rutin Jalankan Program 3S Dukung Penanganan Stunting
195 PNS Formasi 2024 Terima SK, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Ingatkan Disiplin
Pemkot Sungai Penuh Serahkan Data 6.089 Pegawai ke Kemendagri, Termasuk PPPK Paruh Waktu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:26 WIB

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 17 Pejabat Baru: Tegaskan KUA Bebas Pungli dan Perkuat Layanan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Bahasa Kerinci dan Bajau Tungkal Satu Mengadapi Ancaman Kepunahan, Ini Langkah Balai Bahasa Jambi

Selasa, 1 September 2026 - 15:26 WIB

Tekan Stunting, TP PKK dan Pemkot Sungai Penuh Door to Door Salurkan Bantuan Program 3S

Selasa, 1 September 2026 - 13:21 WIB

Ketidakpastian Kuota PTSL Sungai Penuh: Warga Keluhkan Berkas Mengendap Tiga Bulan

Selasa, 1 September 2026 - 12:08 WIB

Diskominfosta Kota Sungai Penuh Rutin Jalankan Program 3S Dukung Penanganan Stunting

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Nasional

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:46 WIB