Short Selling Resmi Dibuka Lagi Hari Ini, 5 Saham Masuk Daftar Perdana

BEI kembali membuka transaksi short selling mulai 1 Oktober 2026. Lima saham masuk daftar perdana dan layanan awal tersedia melalui dua sekuritas.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali transaksi short selling mulai Kamis, 1 Oktober 2026. Pada tahap awal, fasilitas ini hanya berlaku untuk lima saham dan tersedia melalui dua perusahaan sekuritas.

Lima saham yang masuk daftar awal short selling adalah PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).

BEI menunjuk PT Semesta Indovest Sekuritas dan PT Ajaib Sekuritas Asia sebagai Anggota Bursa yang telah memenuhi persyaratan untuk menyediakan fasilitas short selling pada tahap awal. Bursa masih membuka kesempatan bagi sekuritas lain untuk mengajukan layanan serupa.

Baca Juga :  Indeks Bisnis-27 Dibuka Melemah, Saham DEWA, BUMI dan MIKA Justru Melonjak

Cara Kerja Short Selling

Short selling memungkinkan investor menjual saham yang dipinjam terlebih dahulu dengan harapan dapat membelinya kembali pada harga lebih rendah. Selisih harga tersebut menjadi potensi keuntungan bagi investor.

Namun, mekanisme ini juga memiliki risiko tinggi. BEI sebelumnya mengingatkan bahwa short selling lebih ditujukan bagi investor yang telah memahami mekanisme perdagangan dan manajemen risiko.

Investor yang ingin menggunakan fasilitas tersebut juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan membuka rekening short selling pada Anggota Bursa penyedia layanan.

Lima Saham yang Bisa Short Selling

Baca Juga :  BEI Perbarui Daftar Saham HSC, Tujuh Saham Bank Masuk dengan Kepemilikan di Atas 90%

Berikut daftar saham yang dapat ditransaksikan melalui mekanisme short selling mulai 1 Oktober 2026:

ASII – Astra International

BBCA – Bank Central Asia

BRPT – Barito Pacific

BUMI – Bumi Resources

INDF – Indofood Sukses Makmur

Penerapan kembali short selling dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, implementasi mekanisme tersebut sempat mengalami penundaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan dibukanya kembali transaksi ini, investor memiliki alternatif strategi ketika menghadapi kondisi pasar yang mengalami tekanan.

Meski demikian, potensi keuntungan berjalan beriringan dengan risiko kerugian sehingga investor perlu memahami ketentuan dan risiko transaksi sebelum menggunakannya. (Pro)

Berita Terkait

IHSG Ambruk ke Bawah 6.000, Rupiah Melemah dan Evaluasi MSCI Bikin Investor Waspada
IHSG Mulai Bangkit! Cek 6 Saham yang Menarik Dicermati Investor
IHSG Berpeluang Bangkit pada Oktober 2026, Investor Perlu Cermati 4 Katalis
Cara Menjadi Trader Pemula: Jangan Cuma Siapkan Modal, Ini yang Wajib Dikuasai
Trading atau Investasi? Kenali Perbedaannya Sebelum Memulai
IHSG Ambruk 3,28% Sepekan, Investor Perlu Lirik SBR015, Reksa Dana hingga Emas
BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi
Trading Saham Indonesia Kini Bisa Lewat Web Pluang, Ada Market Order
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:28 WIB

IHSG Ambruk ke Bawah 6.000, Rupiah Melemah dan Evaluasi MSCI Bikin Investor Waspada

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:42 WIB

IHSG Mulai Bangkit! Cek 6 Saham yang Menarik Dicermati Investor

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:43 WIB

IHSG Berpeluang Bangkit pada Oktober 2026, Investor Perlu Cermati 4 Katalis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Cara Menjadi Trader Pemula: Jangan Cuma Siapkan Modal, Ini yang Wajib Dikuasai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Trading atau Investasi? Kenali Perbedaannya Sebelum Memulai

Berita Terbaru