Okepost.id, Jakarta -Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan mulai Agustus 2026.
Langkah ini diharapkan menjadi pendorong utama transformasi birokrasi menuju sistem kerja yang lebih modern, adaptif, dan efisien.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi sekaligus upaya mempercepat digitalisasi pemerintahan.
“Pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, dan efisien,” ujar Qodari dalam keterangannya, Senin (3/8).
Perpanjangan kebijakan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi selama dua bulan terakhir. Pemerintah menilai penerapan WFH sejak 1 April 2026 memberikan dampak positif terhadap efektivitas kerja sekaligus mendukung penghematan energi.
Qodari menjelaskan, kinerja ASN tetap diukur melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), sedangkan kapabilitas instansi pemerintah dinilai berdasarkan indikator kelembagaan.
Dengan sistem tersebut, pelaksanaan WFH tidak mengurangi akuntabilitas maupun produktivitas pegawai.
Selain meningkatkan efisiensi organisasi, kebijakan ini juga dinilai mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara efektif.
Meski demikian, pemerintah memastikan seluruh unit pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi normal setiap hari kerja.
Layanan seperti Mal Pelayanan Publik, fasilitas kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, hingga perizinan tidak terdampak oleh kebijakan WFH.
Sebagai bagian dari Gerakan Budaya Kerja Baru, pemerintah juga akan memperketat perjalanan dinas agar lebih selektif serta mendorong penggunaan transportasi umum guna menghemat anggaran sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
Pemerintah menegaskan pelaksanaan kebijakan WFH akan terus dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan indikator kinerja organisasi, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas birokrasi.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif terhadap perubahan di tingkat nasional maupun global. (Pro)









