WFH ASN Resmi Diperpanjang Mulai Agustus, Pemerintah Sebut Birokrasi Makin Modern dan Efisien

Perpanjangan kebijakan Work from Home (WFH) satu hari dalam sepekan dinilai mampu mempercepat digitalisasi birokrasi, meningkatkan efisiensi kerja, sekaligus mendukung penghematan energi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id, Jakarta -Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan mulai Agustus 2026.

Langkah ini diharapkan menjadi pendorong utama transformasi birokrasi menuju sistem kerja yang lebih modern, adaptif, dan efisien.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi sekaligus upaya mempercepat digitalisasi pemerintahan.

“Pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, dan efisien,” ujar Qodari dalam keterangannya, Senin (3/8).

Perpanjangan kebijakan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi selama dua bulan terakhir. Pemerintah menilai penerapan WFH sejak 1 April 2026 memberikan dampak positif terhadap efektivitas kerja sekaligus mendukung penghematan energi.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran

Qodari menjelaskan, kinerja ASN tetap diukur melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), sedangkan kapabilitas instansi pemerintah dinilai berdasarkan indikator kelembagaan.

Dengan sistem tersebut, pelaksanaan WFH tidak mengurangi akuntabilitas maupun produktivitas pegawai.

Selain meningkatkan efisiensi organisasi, kebijakan ini juga dinilai mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara efektif.

Meski demikian, pemerintah memastikan seluruh unit pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi normal setiap hari kerja.

Baca Juga :  Revisi UU ASN 2023 Mengatur Perpanjangan Kontrak PPPK

Layanan seperti Mal Pelayanan Publik, fasilitas kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, hingga perizinan tidak terdampak oleh kebijakan WFH.

Sebagai bagian dari Gerakan Budaya Kerja Baru, pemerintah juga akan memperketat perjalanan dinas agar lebih selektif serta mendorong penggunaan transportasi umum guna menghemat anggaran sekaligus mengurangi dampak lingkungan.

Pemerintah menegaskan pelaksanaan kebijakan WFH akan terus dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan indikator kinerja organisasi, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas birokrasi.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif terhadap perubahan di tingkat nasional maupun global. (Pro)

Berita Terkait

BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar
Tim Penilai PKK Provinsi Jambi Apresiasi Inovasi Rumah Dilan dan UMKM Kota Sungai Penuh
BKPSDM Sungai Penuh Kunjungi KemenPAN-RB, Kepastian Perpanjangan Kontrak PPPK 2027 Jadi Prioritas
Pemerintah Mau Jadikan BPJS Kesehatan Syarat Wajib Urus Paspor
Kemendagri Godok Skema DAU untuk Bantu Daerah Bayar Gaji PPPK, Menunggu Restu Kemenkeu
Wawako Azhar Hamzah Hadiri Pengukuhan Pengurus IWAPI Kota Sungai Penuh 2026–2031, Perkuat UMKM Perempuan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:20 WIB

BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:45 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Tim Penilai PKK Provinsi Jambi Apresiasi Inovasi Rumah Dilan dan UMKM Kota Sungai Penuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:35 WIB

BKPSDM Sungai Penuh Kunjungi KemenPAN-RB, Kepastian Perpanjangan Kontrak PPPK 2027 Jadi Prioritas

Berita Terbaru

Internasional

Malaysia Airlines Wajibkan 1.260 Pilot Tes Narkoba Usai Kasus Soetta

Minggu, 9 Agu 2026 - 16:57 WIB