AP3KI Minta Batas Waktu Pendataan Gaji PPPK Diperpanjang, Khawatir Banyak Daerah Belum Ajukan Data

AP3KI menilai tenggat pendataan dari Kemendagri terlalu singkat sehingga berpotensi membuat sejumlah pemerintah daerah gagal mengusulkan kebutuhan anggaran gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum AP3KI, Nur Baitih

Ketua Umum AP3KI, Nur Baitih

Okepost.id, Jakarta – Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang batas waktu pendataan pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membiayai belanja pegawai. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi nasib PPPK dan PPPK Paruh Waktu (PPPK PW).

Ketua Umum AP3KI, Nur Baitih, mengatakan tenggat waktu yang diberikan dalam surat Kemendagri terlalu singkat sehingga dikhawatirkan belum seluruh pemerintah daerah mengetahui kebijakan tersebut.

Menurutnya, aksi demonstrasi PPPK di sejumlah daerah pada 6 Juli 2026 menjadi indikasi masih ada pemerintah daerah yang belum menerima atau memahami isi surat tersebut. Akibatnya, muncul kekhawatiran pemda akan merumahkan PPPK karena keterbatasan anggaran.

Baca Juga :  Pemerintah Tegaskan PPPK Paruh Waktu Tetap Ada, Ini Skema Terbarunya

Nur menilai perpanjangan waktu akan memberi kesempatan bagi daerah, terutama yang memiliki keterbatasan akses informasi dan kondisi fiskal yang lemah, untuk menyampaikan data kebutuhan belanja pegawai secara lengkap dan akurat.

Ia mencontohkan aksi unjuk rasa PPPK di Maluku Utara yang dipicu kekhawatiran terkait pembayaran gaji. Menurutnya, gejolak tersebut bisa diminimalkan apabila informasi dari Kemendagri telah diterima seluruh pemerintah daerah.

Sebelumnya, Kemendagri menerbitkan Surat Nomor 900.1/5044/SJ tertanggal 5 Juli 2026 yang meminta gubernur, bupati, dan wali kota melaporkan kondisi daerah yang tidak mampu memenuhi belanja pegawai ASN, termasuk PPPK.

Baca Juga :  Pemerintah Alihkan Anggaran Rp130 Triliun ke Program Produktif

Melalui surat tersebut, pemerintah daerah diminta menyampaikan data jumlah pegawai, belanja pegawai, serta kebutuhan anggaran yang masih kurang sebagai bahan analisis pemerintah pusat.

AP3KI menyambut positif terbitnya surat tersebut karena dinilai menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mencari solusi pembiayaan gaji PPPK. Organisasi itu berharap hasil pendataan menjadi dasar penyusunan kebijakan agar pembayaran gaji PPPK dapat memperoleh dukungan lebih besar dari pemerintah pusat.

Nur juga mengimbau seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu untuk terus mengawal proses pendataan di daerah masing-masing agar pemerintah daerah segera menyampaikan data sesuai kondisi riil dan tidak melewatkan kesempatan memperoleh dukungan anggaran.(Pro)

Berita Terkait

Harga Emas di Pegadaian 16 Juli 2026: Cek Rincian Galeri 24 dan UBS
CPNS 2026 Segera Dibuka? BKN Ungkap Progres Formasi dan Jadwal Pengumuman Resmi
PTKNI Usulkan 3 Solusi Penataan ASN PPPK, Dorong PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026
DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Melonjak Semua
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 11 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Naik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:47 WIB

Harga Emas di Pegadaian 16 Juli 2026: Cek Rincian Galeri 24 dan UBS

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:23 WIB

CPNS 2026 Segera Dibuka? BKN Ungkap Progres Formasi dan Jadwal Pengumuman Resmi

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:58 WIB

PTKNI Usulkan 3 Solusi Penataan ASN PPPK, Dorong PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 15:34 WIB

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026

Berita Terbaru