Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Pelantikan  Kades Terpilih Hasil PAW 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Sungai Penuh – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa terpilih hasil Penggantian Antar Waktu (PAW) melalui Musyawarah Desa Tahun 2025, di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Jum’at (16/01/26).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Sungai Penuh Alfin, SH dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, Para Asisten, Kepala OPD, Camat, Tokoh Masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Hutri Randa menyampaikan ucapan selamat kepada kepala desa yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat desa.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2026

“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa. Kami berharap kepala desa yang dilantik dapat melanjutkan program pembangunan, menjaga kondusivitas, serta merangkul seluruh elemen masyarakat,” ujar Hutri Randa.

Adapun Kepala Desa yang dilantik hasil PAW adalah:

  1. Masril sebagai Kepala Desa Permai Indah
  2. Duwi Karyanto sebagai Kepala Desa Kumun Hilir
  3. Rengki Frandia, A.Md sebagai Kepala Desa Koto Dian
  4. Ramdhi Hidayat, SE sebagai Kepala Desa Cempaka
  5. Andi Supriadi sebagai Kepala Desa Tanjung
Baca Juga :  Wako Alfin Resmikan Gen Auto Care, Perkuat Pertumbuhan Dunia Usaha

Lebih lanjut, Hutri Randa menegaskan bahwa DPRD Kota Sungai Penuh siap bersinergi dan mendukung pemerintah desa dalam mendorong pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Kepala desa yang dilantik diharapkan mampu menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa sehingga pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu
Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu
Festival Kopi Kerinci 2026 Digelar 19–20 September, Kopi Tanah Surga Siap Mendunia
Wako Alfin Sambut Atlet Berprestasi, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Beasiswa dan Penghargaan
Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya
Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier
DPR Minta Pemerintah Gunakan Database BKN agar Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tidak Kisruh
Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 17 Pejabat Baru: Tegaskan KUA Bebas Pungli dan Perkuat Layanan Publik
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:48 WIB

Beda Status Beda Alur, Ini Panduan Pengisian SKP 2026 Guru PNS, PPPK, dan Paruh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 11:36 WIB

Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, PPPK Paruh Waktu Disiapkan Jadi Penuh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 11:19 WIB

Festival Kopi Kerinci 2026 Digelar 19–20 September, Kopi Tanah Surga Siap Mendunia

Rabu, 9 September 2026 - 09:16 WIB

Honorer Baru Tak Boleh Lagi? Pemerintah Mulai Tegas, Ini Arah Kebijakannya

Rabu, 9 September 2026 - 08:44 WIB

Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier

Berita Terbaru