Pemkot Sungai Penuh Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Selasa (20/1/2026).

Forum ini mengusung tema “Digitalisasi Pelayanan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia” serta dirangkai sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sungai Penuh Tahun 2025–2029.

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menegaskan bahwa forum konsultasi publik menjadi tahapan strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Wawako Azhar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD

“Digitalisasi pelayanan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fokus utama agar pelayanan publik berjalan cepat, transparan dan berdaya saing,” ujar Azhar.

Ia juga menjelaskan bahwa sosialisasi Perda RPJMD 2025–2029 bertujuan menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dan stakeholder agar program pembangunan selaras dengan visi dan misi Kota Sungai Penuh Juara.

Baca Juga :  Perpres 79 Tahun 2025 Terbit, ASN dan Pensiunan Menanti Kepastian Kenaikan Gaji

Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan RKPD 2027 mampu menjawab tantangan pembangunan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Forum ini dihadiri Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, perwakilan BUMN, BUMD, akademisi, Ketua MUI, Forum Milenial Juara, serta perwakilan KTNA.

 

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam perencanaan pembangunan daerah. (*)

Berita Terkait

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026
DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026
Masa Kerja PPPK Berapa Tahun? Apakah Bisa Naik Pangkat dan Golongan? Ini Penjelasan Lengkap
Bupati Merangin Tegaskan Pemerataan Guru PNS hingga Pelosok, Kepala Sekolah Dua Periode Wajib Dimutasi
Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Terungkap, BKD DKI Buka Peluang Jadi PPPK Penuh Waktu dan Jawab Soal Downgrade
AP3KI Minta Batas Waktu Pendataan Gaji PPPK Diperpanjang, Khawatir Banyak Daerah Belum Ajukan Data
Alih Status PPPK Paruh Waktu Tanpa Tes Dinilai Jadi Langkah Reformasi ASN, Begini Penjelasannya
BKN Dorong Single Salary ASN, Zudan: Kesejahteraan PNS dan PPPK Harus Terjamin hingga Pensiun
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 08:37 WIB

DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:59 WIB

Masa Kerja PPPK Berapa Tahun? Apakah Bisa Naik Pangkat dan Golongan? Ini Penjelasan Lengkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:36 WIB

Bupati Merangin Tegaskan Pemerataan Guru PNS hingga Pelosok, Kepala Sekolah Dua Periode Wajib Dimutasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:30 WIB

Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Terungkap, BKD DKI Buka Peluang Jadi PPPK Penuh Waktu dan Jawab Soal Downgrade

Berita Terbaru

Otomotif

Kia Seltos Terbaru, SUV Yang Dirancang Ulang Secara Menyeluruh

Selasa, 14 Jul 2026 - 11:28 WIB