THR 2026 Resmi Cair untuk PNS hingga Pensiunan, Ini Komponen dan Jadwal Pembayarannya

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi AI

Gambar Ilustrasi AI

Okepost.id – Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur negara dan pensiunan resmi dimulai pada akhir Februari 2026. Informasi ini turut diberitakan oleh Kompas TV dalam laporan terbarunya.

Pencairan THR dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026, bertepatan dengan awal Ramadan. Pemerintah langsung mentransfer dana ke rekening masing-masing penerima sesuai data administrasi yang tercatat.

Siapa Saja yang Menerima THR?

  • Pemerintah menyalurkan THR kepada sejumlah kelompok, yaitu:
  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat dan daerah
  • Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah aktif
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI dan anggota Polri aktif
  • Para pensiunan PNS, TNI, dan Polri
Baca Juga :  Ajarkan Anak Soal Keamanan Tanpa Bikin Takut, Ini Tipsnya

Dengan kebijakan ini, jutaan aparatur negara dan pensiunan memperoleh tambahan penghasilan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Komponen THR 2026

Pemerintah menghitung besaran THR berdasarkan komponen penghasilan yang melekat pada masing-masing penerima. Komponen tersebut meliputi:

  • Gaji pokok atau pensiun pokok terakhir
  • Tunjangan keluarga (istri/suami dan anak)
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan lain yang melekat sesuai ketentuan

Besaran yang diterima setiap individu berbeda, tergantung golongan, pangkat, serta struktur tunjangan masing-masing.

Perkiraan Besaran THR

Meski nominal pastinya menyesuaikan data personal tiap penerima, estimasi THR untuk pensiunan berdasarkan golongan berkisar sebagai berikut:

  • Golongan I: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta
  • Golongan II: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp3,2 juta
  • Golongan III: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp3,8 juta
  • Golongan IV: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta
Baca Juga :  Permendagri 6/2026 Terbit, Status PNS dan PPPK di KTP Diganti ASN Mulai 2026

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk membiayai pencairan THR tahun ini. Anggaran tersebut mencakup ASN aktif, PPPK, TNI, Polri, serta para pensiunan.

Dengan pencairan lebih awal, pemerintah berharap daya beli masyarakat meningkat selama Ramadan dan menjelang Lebaran, sekaligus mendukung perputaran ekonomi nasional.**

Berita Terkait

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026
DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Melonjak Semua
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 11 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Naik
Yen Pimpin Asia Tendang Dolar, Rupiah – Ringgit Perkasa, Won Jatuh
Masa Kerja PPPK Berapa Tahun? Apakah Bisa Naik Pangkat dan Golongan? Ini Penjelasan Lengkap
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini per 10 Juli 2026
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 15:34 WIB

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 08:37 WIB

DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:33 WIB

Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Melonjak Semua

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:19 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 11 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Naik

Berita Terbaru

Otomotif

Kia Seltos Terbaru, SUV Yang Dirancang Ulang Secara Menyeluruh

Selasa, 14 Jul 2026 - 11:28 WIB