Bupati Merangin Tegaskan Pemerataan Guru PNS hingga Pelosok, Kepala Sekolah Dua Periode Wajib Dimutasi

Bupati M. Syukur menyoroti ketimpangan distribusi guru PNS di Kabupaten Merangin dan memastikan pemerataan tenaga pendidik serta rotasi kepala sekolah sesuai regulasi.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Merangin M. Syukur

Bupati Merangin M. Syukur

Okepost.id, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Merangin mempercepat penataan kualitas pendidikan dengan memprioritaskan pemerataan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga ke wilayah terpencil.

Langkah ini ditegaskan langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur saat menghadiri kegiatan Subuh Keliling (Subling) di Masjid Baitussalam, Jumat (10/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengungkapkan masih terjadi ketimpangan distribusi tenaga pendidik. Guru PNS banyak terkonsentrasi di kawasan pusat kota, sedangkan sejumlah sekolah di daerah pelosok masih kekurangan guru dan kepala sekolah definitif.

Baca Juga :  Alih Status PPPK Paruh Waktu Tanpa Tes Dinilai Jadi Langkah Reformasi ASN, Begini Penjelasannya

Menurut M. Syukur, banyak guru yang enggan bertugas di wilayah yang jauh dari pusat kota. Padahal, sebagai aparatur sipil negara mereka telah menyatakan kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah sesuai kebutuhan pemerintah.

Ia mencontohkan Kecamatan Jangkat dan Tabir Timur sebagai daerah yang masih minim guru PNS serta kepala sekolah definitif. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada pemerataan kualitas layanan pendidikan.

Karena itu, Pemkab Merangin akan menjalankan pemerataan guru berdasarkan ketentuan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut dipastikan tetap berjalan tanpa dipengaruhi tekanan dari pihak mana pun.

Baca Juga :  Warga Muaro Jambi Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Tim SAR Evakuasi Korban

Selain melakukan pemerataan guru, pemerintah daerah juga akan merotasi kepala sekolah yang telah menjabat selama dua periode.

Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi, peningkatan kinerja, dan untuk mencegah stagnasi kepemimpinan di lingkungan sekolah.

Kegiatan Subling tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Zulhifni beserta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).(Pro)

Berita Terkait

Jumat Berkah, PT. Tren Gen Horizon Bagikan Ratusan Paket Makanan
Wali Kota Alfin Tampung Aspirasi Tokoh Pondok Tinggi, Sejumlah Usulan Jalan Jadi Prioritas
Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S
Wali Kota Alfin Lantik Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh Periode 2026–2031
Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Olahraga Bersama HUT TNI ke-81
Sri Kartini Alfin Bekali Finalis Bujang Gadis 2026, Paparkan Program Unggulan 3S
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Personel Diminta Siaga dan Tak Gampang Percaya Hoaks
Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Koto Dian
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jumat Berkah, PT. Tren Gen Horizon Bagikan Ratusan Paket Makanan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Wali Kota Alfin Tampung Aspirasi Tokoh Pondok Tinggi, Sejumlah Usulan Jalan Jadi Prioritas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Alfin Lantik Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh Periode 2026–2031

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Olahraga Bersama HUT TNI ke-81

Berita Terbaru