Nomor Call Center IndiHome: Cara Komplain Gangguan Internet

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Gangguan jaringan IndiHome, baik pada layanan internet maupun televisi, dapat diatasi dengan menghubungi nomor resmi layanan pelanggan Telkom IndiHome.

Pelanggan yang mengalami masalah diharapkan segera melakukan pelaporan melalui kanal resmi untuk mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.

Nomor layanan pelanggan utama untuk IndiHome adalah 147. Saluran ini beroperasi selama 24 jam setiap hari, memungkinkan pelanggan untuk melaporkan berbagai jenis gangguan kapan saja.

Selain panggilan telepon, pelanggan juga dapat memanfaatkan aplikasi MyIndiHome yang tersedia untuk perangkat seluler.

Pelaporan Gangguan Melalui Nomor Telepon
Menghubungi 147 adalah cara paling langsung untuk menyampaikan keluhan terkait gangguan IndiHome.

Petugas layanan pelanggan akan mendengarkan laporan Anda, melakukan verifikasi data pelanggan, dan memberikan instruksi awal atau menjadwalkan kunjungan teknisi jika diperlukan.

Baca Juga :  Batik Air Malaysia Kurangi 35 Persen Penerbangan akibat Harga Avtur Naik

Pastikan Anda menyiapkan nomor pelanggan IndiHome Anda sebelum melakukan panggilan.

Dalam beberapa kasus, nomor 147 mungkin mengalami kepadatan panggilan, terutama pada jam-jam sibuk atau saat terjadi gangguan massal.

Jika Anda kesulitan terhubung, disarankan untuk mencoba kembali beberapa saat kemudian atau memanfaatkan opsi lain yang disediakan oleh Telkom.

Aplikasi MyIndiHome sebagai Alternatif
Aplikasi MyIndiHome menawarkan kemudahan bagi pelanggan untuk mengelola layanan mereka, termasuk melaporkan gangguan.

Melalui aplikasi ini, pengguna dapat membuat tiket pengaduan, memantau status perbaikan, serta mengakses informasi promo dan tagihan.

Penggunaan aplikasi ini meminimalkan waktu tunggu dan memberikan riwayat pelaporan yang dapat diakses sewaktu-waktu.

Pelanggan dapat mengunduh MyIndiHome dari toko aplikasi resmi seperti Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.

Baca Juga :  10 Cara Diet Yang Mudah Dicoba Dan Bisa Menurunkan Kolesterol

Saluran Komunikasi Lainnya
Selain nomor telepon 147 dan aplikasi MyIndiHome, Telkom juga menyediakan berbagai kanal komunikasi lain untuk layanan pelanggan IndiHome.

Ini termasuk akun media sosial resmi IndiHome di berbagai platform, serta portal layanan pelanggan di situs web resmi Telkom Indonesia.

Melalui media sosial, pelanggan dapat mengirimkan pesan langsung (DM) untuk melaporkan masalah atau menanyakan informasi terkait layanan.

Setiap laporan yang masuk melalui kanal resmi akan dicatat dan diproses sesuai prosedur standar operasional.

Telkom berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik bagi setiap pelanggan yang mengalami kendala pada jaringan IndiHome mereka.(*)

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran
PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN
Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Mendag Pastikan Harga Minyakita Belum Naik
Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Dibuka untuk Semua Jurusan, Simak Syarat, Dokumen, dan Lokasi Penempatannya
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Segera Berlaku? Presiden Prabowo Tinggal Teken Aturan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:16 WIB

Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:18 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:53 WIB

PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan

Berita Terbaru