Nomor Call Center IndiHome: Cara Komplain Gangguan Internet

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Gangguan jaringan IndiHome, baik pada layanan internet maupun televisi, dapat diatasi dengan menghubungi nomor resmi layanan pelanggan Telkom IndiHome.

Pelanggan yang mengalami masalah diharapkan segera melakukan pelaporan melalui kanal resmi untuk mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.

Nomor layanan pelanggan utama untuk IndiHome adalah 147. Saluran ini beroperasi selama 24 jam setiap hari, memungkinkan pelanggan untuk melaporkan berbagai jenis gangguan kapan saja.

Selain panggilan telepon, pelanggan juga dapat memanfaatkan aplikasi MyIndiHome yang tersedia untuk perangkat seluler.

Pelaporan Gangguan Melalui Nomor Telepon
Menghubungi 147 adalah cara paling langsung untuk menyampaikan keluhan terkait gangguan IndiHome.

Petugas layanan pelanggan akan mendengarkan laporan Anda, melakukan verifikasi data pelanggan, dan memberikan instruksi awal atau menjadwalkan kunjungan teknisi jika diperlukan.

Baca Juga :  Akibat Cuaca Buruk, Helikopter Raffi Ahmad Sempat Oleng

Pastikan Anda menyiapkan nomor pelanggan IndiHome Anda sebelum melakukan panggilan.

Dalam beberapa kasus, nomor 147 mungkin mengalami kepadatan panggilan, terutama pada jam-jam sibuk atau saat terjadi gangguan massal.

Jika Anda kesulitan terhubung, disarankan untuk mencoba kembali beberapa saat kemudian atau memanfaatkan opsi lain yang disediakan oleh Telkom.

Aplikasi MyIndiHome sebagai Alternatif
Aplikasi MyIndiHome menawarkan kemudahan bagi pelanggan untuk mengelola layanan mereka, termasuk melaporkan gangguan.

Melalui aplikasi ini, pengguna dapat membuat tiket pengaduan, memantau status perbaikan, serta mengakses informasi promo dan tagihan.

Penggunaan aplikasi ini meminimalkan waktu tunggu dan memberikan riwayat pelaporan yang dapat diakses sewaktu-waktu.

Pelanggan dapat mengunduh MyIndiHome dari toko aplikasi resmi seperti Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.

Baca Juga :  Aksi Penganiayaan Terhadap RF Hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap

Saluran Komunikasi Lainnya
Selain nomor telepon 147 dan aplikasi MyIndiHome, Telkom juga menyediakan berbagai kanal komunikasi lain untuk layanan pelanggan IndiHome.

Ini termasuk akun media sosial resmi IndiHome di berbagai platform, serta portal layanan pelanggan di situs web resmi Telkom Indonesia.

Melalui media sosial, pelanggan dapat mengirimkan pesan langsung (DM) untuk melaporkan masalah atau menanyakan informasi terkait layanan.

Setiap laporan yang masuk melalui kanal resmi akan dicatat dan diproses sesuai prosedur standar operasional.

Telkom berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik bagi setiap pelanggan yang mengalami kendala pada jaringan IndiHome mereka.(*)

Berita Terkait

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

Artikel

9 Manfaat Apel Hijau untuk Kesehatan dan Nutrisinya

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:07 WIB

Internasional

Indonesia Resmi Ekspor Beras ke Malaysia, Perdana Kirim 1.000 Ton

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:10 WIB