DPO Narkotika Ditangkap di Sumbar, Polisi Sita 112 Gram Sabu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci bersama Macan Kincai Satreskrim menangkap Afriadi (41), buronan kasus narkotika. Polisi membekuk tersangka di Lubuk Gedang, Nagari Muara Sakai, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Senin malam (5/1/2026).

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma menyebut penangkapan tersebut sebagai pengembangan kasus narkotika pada Mei 2025. Saat itu, polisi menggeledah rumah tersangka di Desa Lempur Mudik dan menemukan narkotika dalam jumlah besar. Afriadi melarikan diri sebelum polisi menangkapnya.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Tinjau Sunatan Massal Gratis Minker-JS, Ratusan Warga Sungai Penuh Rasakan Manfaatnya

Polisi memburu tersangka berdasarkan laporan polisi LP/A/19/V/2025/SPKT tertanggal 6 Mei 2025. Setelah penyelidikan beberapa bulan, tim menerima informasi bahwa Afriadi bersembunyi di rumah mertuanya di Pancung Soal. Tim langsung bergerak dan menangkap tersangka sekitar pukul 23.30 WIB tanpa perlawanan.

Dalam kasus ini, polisi menyita sabu seberat 112,67 gram, delapan butir ekstasi, timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, serta mobil Toyota Hilux BG 8464 GL

Baca Juga :  Koperasi Desa Merah Putih, Ini Skema dan Alokasinya

Polisi menahan Afriadi alias Pak Pari di Polres Kerinci dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026.

Polres Kerinci menegaskan komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Bunda PAUD Sri Kartini Alfin Tekankan Pentingnya Sinergi Rumah dan Sekolah untuk Anak Usia Dini
Jumat Berkah, PT. Tren Gen Horizon Bagikan Ratusan Paket Makanan
Wali Kota Alfin Tampung Aspirasi Tokoh Pondok Tinggi, Sejumlah Usulan Jalan Jadi Prioritas
Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S
Wali Kota Alfin Lantik Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh Periode 2026–2031
Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Olahraga Bersama HUT TNI ke-81
Sri Kartini Alfin Bekali Finalis Bujang Gadis 2026, Paparkan Program Unggulan 3S
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Personel Diminta Siaga dan Tak Gampang Percaya Hoaks
Berita ini 1,388 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Bunda PAUD Sri Kartini Alfin Tekankan Pentingnya Sinergi Rumah dan Sekolah untuk Anak Usia Dini

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jumat Berkah, PT. Tren Gen Horizon Bagikan Ratusan Paket Makanan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Wali Kota Alfin Tampung Aspirasi Tokoh Pondok Tinggi, Sejumlah Usulan Jalan Jadi Prioritas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Wali Kota Alfin Lantik Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh Periode 2026–2031

Berita Terbaru