Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Dibuka untuk Semua Jurusan, Simak Syarat, Dokumen, dan Lokasi Penempatannya

BPJS Kesehatan membuka rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) Tahap 2 Tahun 2026. Lulusan D3 semua jurusan berkesempatan melamar hingga 23 Juni 2026.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – BPJS Kesehatan resmi membuka rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) Tahap 2 Tahun 2026 bagi lulusan D3 dari seluruh jurusan. Pendaftaran dibuka mulai 10 hingga 23 Juni 2026 dan memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk bergabung mendukung pelayanan kesehatan nasional.

Informasi tersebut diumumkan melalui akun media sosial resmi BPJS Kesehatan. Dalam rekrutmen ini, peserta yang lolos akan bertugas membantu kegiatan operasional dan administrasi sesuai kebutuhan unit kerja serta menjalankan tugas lain yang diberikan berdasarkan penempatan masing-masing.

Syarat Umum Lowongan BPJS Kesehatan 2026

Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum yang telah ditetapkan, antara lain:

Bersedia bekerja penuh waktu dengan status kontrak.

Pendidikan minimal Diploma 3 (D3) dari semua jurusan.

Memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.

Lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B atau Baik Sekali.

Berusia maksimal 26 tahun pada 31 Desember 2026.

Belum menikah.

Tidak memiliki catatan pelanggaran hukum.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan hingga tingkat kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Cara Menonaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan 2026, Bisa Lewat HP Tanpa Harus ke Kantor

Kualifikasi Khusus Aceh dan Papua

BPJS Kesehatan memberikan ketentuan khusus bagi pelamar di wilayah tertentu.

Untuk Kantor Cabang Banda Aceh, Langsa, dan Lhokseumawe, pelamar yang memiliki KTP Aceh akan menjadi prioritas.

Sementara itu, pelamar Orang Asli Papua (OAP) yang mendaftar di wilayah Papua memperoleh ketentuan khusus berupa:

IPK minimal 2,76.

Usia maksimal 31 tahun per 31 Desember 2026.

Diutamakan belum menikah.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Pelamar wajib menyiapkan dokumen berikut:

Curriculum Vitae (CV).

Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) jika ijazah belum terbit.

Transkrip nilai.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

Pas foto sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.

Khusus pelamar Orang Asli Papua, wajib melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua yang diterbitkan Majelis Rakyat Papua (MRP) atau pemerintah setempat.

Seluruh dokumen harus dipindai dalam format PDF dan diunggah melalui layanan penyimpanan cloud seperti Google Drive, Dropbox, atau OneDrive. Tautan dokumen tersebut kemudian dicantumkan pada formulir pendaftaran dan harus dapat diakses oleh panitia seleksi.

Baca Juga :  HUT ke-35, Sega Siapkan Perayaan Besar Sonic dan Puyo Puyo

Daftar Lokasi Penempatan

BPJS Kesehatan membuka penempatan di berbagai kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, meliputi wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, hingga Papua.

Beberapa lokasi penempatan antara lain Banda Aceh, Tangerang, Bandung, Bogor, Karawang, Surabaya, Malang, Samarinda, Balikpapan, Makassar, Kendari, Ambon, Manado, Bima, Maumere, Jayapura, Merauke, Manokwari, dan Wamena.

Pelamar dapat memilih kedeputian wilayah serta kantor cabang yang diinginkan saat mengisi formulir pendaftaran.

Peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan ditempatkan di lokasi yang dipilih atau wilayah terdekat dari domisili sesuai kebutuhan organisasi.

Rekrutmen Gratis, Waspadai Penipuan

BPJS Kesehatan menegaskan seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Informasi terkait tahapan seleksi hanya akan dikirim melalui alamat email resmi yang menggunakan domain @bpjs-kesehatan.go.id atau @talentics.id.

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Seluruh keputusan panitia rekrutmen bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.(Pro)

Berita Terkait

Menkes Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Tahun Ini
6 Alternatif Minuman Pengganti Kopi di Pagi Hari yang Lebih Sehat
Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Menkes Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Tahun Ini

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:08 WIB

6 Alternatif Minuman Pengganti Kopi di Pagi Hari yang Lebih Sehat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Berita Terbaru

Internasional

Indonesia Resmi Ekspor Beras ke Malaysia, Perdana Kirim 1.000 Ton

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:10 WIB